Berita Online Harian Lampung

14 Kursi Jabatan Kosong, Proses Tahapan Lelang Jabatan Mundur

Plt Sekkot Metro Bangkit H.Utomo. (arsip)
Plt Sekkot Metro Bangkit H.Utomo. (arsip)

Pepadun.News, Metro – Lelang promosi jabatan tinggi pratama lingkungan Pemerintah Kota Metro masih menunggu peserta/pelamar.  Proses tahapan mundur sekitar satu minggu terhitung sejak  Jumat 10 Februari 2017 lalu. 4 kursi jabatan yang masih belum terisi pelamar, diantaranya jabatan Sekertaris Dewan, Jabatan Kadis Pasar, Sat Pol PP, Sekertais Kota (Sekkot). Diperkirakan bulan April 2017 mendatang, akan rampung dan memiliki pejabat definitif.

Plt. Sekertari Kota (Sekkot) Pemkot Metro, Bangkit H. Utomo diruang kerjanya mengatakan, proses tahapan promosi dari 12 kursi menjadi 14 kursi jabatan tinggi pratama, saat ini mundur selama satu minggu, sejak Jumat 10 Februari 2017 kemarin. Mundur tahapan itu, dikarenakan ada 2 SKPD serta 2 Sekretariat (DPRD dan Sekertaris Kota) belum ada pelamar atau peserta yang ikut dalam lelang promosi jabatan tersebut.

“Setelah nantinya ke empat jabatan itu terisi peserta pelamar, maka akan dilanjutkan proses selanjutnya yakni tes-tes yang harus dilalaui sesuai dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang di tujukan peserta promosi. Tentunya juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkaitan dalam prosesnya. Paling lama sekitar bulan April 2017 mendatang sudah rampung dan bahkan sudah difinitif,”kata Bangkit.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Metro mulai membuka luang promosi pengisian 14 kursi jabatan tinggi Pratama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong. 14 kursi jabatan yang kosong diantaranya 13 Dinas dan 1 jabatan kursi Sekertaris Kota (Sekkot), Januari 2017 lalu.

Dalam rangka pengisian jabatan itu, disesuai dengan UU No 5 tahun 2104 tentang aparatur sipil negara dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.

14 kursi jabatan Pratama atau Kepala Satuan Kerja (Kasatker) lingkungan Pemerintah Kota Metro yang kosong diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Satuan Polisi PP, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Lingkungan Hidup.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Koperasi, UMKM kecil, Menengah dan Perindustrian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Staf Ahli Walikota Bidang III, serta Sekertaris Dewan (Sekwan) dan Sekertaris Kota (Sekkot) Metro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *