Trastvlampung.com -Mesuji.-Badan Pengawas Pemilihan Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Serahkan Berkas Calon Panitia Pengawas Desa (PKD) Kepada Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk dapat ditindak lanjuti dalam tahapan perekrutan, Hal tersebut dikatakan Deden Cahyono Ketua Bawaslu Mesuji diruang kerjanya, Senin 27 Mei 2024.
Menurut Deden, tahapan pemilihan PKD untuk seleksi adminitrasi itu kewenangan Bawaslu, namun untuk kelanjutanya kami serahkan kepada Panwascam masing masing kecamatan.
“Kemarin kan waktu pendaftaran PKD, panwascam belum di lantik, jadi untuk adminitrasi berkas ada di bawaslu” terangnya.
Lanjut Deden, Pelamar PKD dari 105 Desa berjumlah 152. Namun yang lolos seleksi berkas 148 peserta, nantinya PKD hanya ada satu setiap Desa.
Sedangkan Untuk lokasi tes wawancara akan diselenggarakan di serempak di tujuh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Mesuji, tutupnya.”
(Laporan :Muslim)