Pepadun.News,BandarLampung – Tahun Anggaran 2017, Provinsi Lampung mendapat kucuran dana dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan Rakyat (PU-PR), untuk program bedah rumah. Bantuan tersebut, akan segera di turunkan kepada 3000 unit rumah yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota.
“Lampung, 2017 ini mendapat bantuan dana dari Kementrian PU-PR untuk program bedah rumah. Ada 3000 unit rumah yang tersebar di wilayah Kabupaten/Kota di Lampung. Bedah rumah itu merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada warga yang bertempat tinggal kurang layak huni,”
Demikian di katakan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo. Dijelaskannya, ke 3000 rumah yang bakal di bedah tersebut tersebar di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 280 unit, Lampung Utara (513 unit), Mesuji (504 unit), Pesawaran (464 unit), Pringsewu (397 unit), Tulangbawang Barat (409 unit), Way Kanan (219 unit), dan Pesisir Barat sebanyak 214 unit.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air, telah memverifikasi calon penerima di tiga kabupaten yakni Lampung Utara, Pringsewu, dan Mesuji. Masyarakat di tiga kabupaten tersebut telah membuka rekening di Bank Lampung.
“Bantuan disalurkan lewat rekening agar tidak terjadi pemotongan dan benar-benar utuh diterima warga,”katanya.
Adapun besaran bantuan dibagi tiga, yakni peningkatan kualitas rumah rusak ringan Rp7,5 juta, peningkatan rumah rusak sedang Rp10 juta, dan peningkatan rumah rusak berat Rp15 juta. “Mudah-mudahan penerima manfaat segera membangun rumahnya setelah menerima dana. Kalau 15 hari setelah dana diterima, namun belum ada perbaikan dananya bisa ditarik,”ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pengelolaan SDA, Edarwan, mengungkapkan, porgram bedah rumah, yang dibantu dari Kemen PU-PR merupakan lanjutan program 2016. Tahun lalu ada 6 kabupaten yang ikut program ini. Sekarang bertambah jadi delapan.
Dalam mengawal program ini, pihaknya merekrut fasilitator yang berpengalaman dalam pekerjaan kontruksi bangunan, rumah, perumahan, lingkungan dan pernah bekerja sebagai fasilitator pemberdayaan. “Mereka di kontrak selama program BSPS. Tugasnya mengawasi pemakaian dana dan memberikan pemahaman serta pendampingan BSPS,”ungkapnya.(Red/Humas)