Pepadun.News, Metro – Tidak ada solusi atau kebijakan lain, meski pun harapan pedagang melalui Himpunan Pedagang Hamparan dan Kaki Lima Metro (HPHKLM), meminta tendanisasi kepada Pemerintah, Penataan pedagang hamparan dan kaki lima sekitar pasar Kopindo, Pemerintah setempat tetap akan laksanakan penertiban.
Alasan Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan dan Pasar, demi menciptakan keindahan dan kebersihan Kota Metro serta kesadaran pedagang yang melanggar aturan, dengan berdagang di badan jalan.
Kepala UPT Pasar Fauzi mengatakan, berkenaan hal ini pemerintah telah mengirimkan surat pemberitahuan 1, 2 sampai pemberitahuan ke 3. Kali ini, surat pemberitahuan ke 4 dengan beberapa alternatif relokasi atau penempatan pedagang di 4 titik lokasi.
Di surat pemberitahuan ke 4 itu, di tanggapin positif oleh pedagang. Selain itu para pedagang sepanjang Jl. Agus Salim dan Jl.Cut Nyak Dien, juga sadar jika berdagang di atas badan jalan itu melanggar.
Masih menurut Fauzi, ke 4 lokasi alternatif itu diantaranya menempati pasar Terminal Kota, Pasar Tejo Agung, Pasar Kali Bunut dan di lantai 2 eks Kopindo dengan koordinasi langsung dengan pengembang.
“Dari surat pemberitahuan ke4 itu, Sore ini dengan kesadaran pedagang membongkar lapak dagangan,”katanya.
Diketahui jumlah pedagang seluruh sebanyak 560 pedagang, yang rencananya di relokasikan dengan alternatif 4 lokasi tersebut.
Sebagian pedagang, memilih akan menetap berdagang di sekitaran pasar Kopindo, yakni di sisi Jl.Teuku Umar simpang Pagar Ruyung, dengan menempati tanah warga sekitar pasar tersebut.
Seperti yang dikatakan perwakilan pedagang hamparan dan kaki lima kopindo, Radias. Kepada Pepadun.News mengungkapkan, 4 alternatif yang di tentukan Pemerintah (Dinas Pasar) sangat baik. Namun sebagian dari pedagang akan memilih alternatif sendiri dengan menempati lahan warga sekitar Jl.Teuku Umar (Simpang Pagar Ruyung).
“Kami ini sebagian pedagang yang tidak terakomodir Pemerintah setempat dan oleh pengembang. Jadi kami memilih alternatif sendiri dan sudah sepakat, dengan membangun tendanisasi kaki lima masing-masing ukuran 1,5 Meter persegi,”ungkap Radias.
Diketahui pula, lahan yang akan ditempatkan tendanisasi pedagang kaki lima itu, di atas lahan warga sekitar Jl.Teuku Umar milik Tuan Romi pribadi, dengan luas ukuran 11×60 Meter persegi.
Rencana itu dibenarkan pula oleh Romi, bahwa penempatan itu di tentukan dengan besaran Rp1,5 Juta dari pedagang yang berminat. Dana itu untuk penggempuran eks bangunan rumah lama dan membangun tendanisasi.
“Setelah uang muka (DP) Rp1,5 Juta itu, kami akan bergerak menggempur bangunan lama dan membangun tendanisasi, dalam waktu kurang lebih 10 hari kedepan. Selanjutnya dilakukan pelunasan masing-masig Rp2 juta/pedagang,”jelasnya. (Arfan)