Trastvlampung.com- Metro- Polres Metro Polda lampung, Sat Reskrim Polres Metro gelar Konferensi pers terkait uangkap kasus tindak pidana percobaan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas)dengan modus COD jual beli kendaraan di Polres Metro, Sabtu 04/11/2023.
Kegiatan Konferensi Pers di pimpin oleh Wakapolres Metro Kompol Maryadi S.H, M.H yang dalam hal ini mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan lain.
Wakapolres juga dalam kegiatan ini di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K., S.IK, dan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, S.IP.
Wakapolres Metro menyampaikan kepada media kegiatan Konferensi Pers meliputi keberhasilan Sat Reskrim dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 6 orang tersangka yang masing-masing berinisal RS, SN, DY, F, A, dan R .
Selanjutnya Kompol Maryadi menjelaskan dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut tentang kronologi awal kejadian bermula saat korban an.Feri menjual mobil miliknya melalui FB, dan selanjutnya pada Kamis tanggal 02 November 2023 sekira jam 12.30 Wib korban mengadakan janjian dengan pelaku di kota Metro selanjutnya setelah bertemu pelaku mengecek kondisi mobil korban dan pada saat pengecekan mobil korban teman2 pelaku yang mengaku anggota marinir menyuruh korban dan saksi masuk mobil serta teman-teman pelaku ada yang mencoba merampas HP korban namun korban melawan dan terjadilah keributan di luar mobil.
Bertepatan saat itu juga tim tekab 308 presisi Polres Metro yang sedang melakukan hunting C3 di daerah Kec. Metro Selatan melihat ada keributan dan langsung berhenti namun seketika itu beberapa orang yang ada di lokasi melarikan diri dan ada juga hendak kabur dengan mengendarai mobil, namun tim tekab 308 dengan sigap menghadang mobil tersebut dan saat itu ada salah seorang terduga pelaku berada dibelakang mobil yang hendak kabur sehingga orang tersebut tertabrak bagian belakang mobil pelaku akibatnya mengalami luka dibagian kaki. Kemudian tim tekab 308 berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku.
Dari hasil interograsi di TKP bahwa para terduga pelaku hendak merampas mobil milik korban dan mengakui sudah melakukan perbuatan dgn modus yg sama di beberapa TKP di wilayah Gading Rejo Pringsewu , Jati Agung Lampung Selatan, Bukit Kemuning Lampung Utara , Negeri Sakti Pesawaran , Belitang OKU Timur Sumsel dan Bandar Lampung. Selanjutnya salah satu pelaku berinisial R dibawa ke RS. A. Yani Kota Metro untuk mendapatkan perawatan dan tersangka lainnya berikut barang bukti dibawa Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.
Di akhir Konferensi Wakapolres mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat Bersama-sama dan bersinergi menjaga lingkungan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.”(red)