
Pepadun.News, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Perlengkapan melakukan Apel Pengecekkan Mobil Dinas Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin 13 Maret 2017.
Kepala Biro Perlengkapan Fauziah didampingi Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah mengatakan, Apel tersebut bertujuan untuk melakukan penertiban pencatatan, pengawasan, dan pengamanan aset kepada Mobil Dinas Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kita akan melaukan apel ini selama 3 hari, hari ini terdapat 9 SKPD yang kita jadwalkan, sampai dengan hari rabu total 48 SKPD yang akan dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Lanjut Fauziah, diharapkan saat dilakukan Pengecekan SKPD yang sudah dijadwalkan untuk dapat hadir dan menyiapkan kelengkapan Mobil Dinasnya masing – masing. Jika pada saat yang telah ditentukan terdapat SKPD yang tidak bisa hadir, maka harus melampirkan surat perjalanan Dinas mereka, nanti jadwalkan kembali.
Fauziah menuturkan bahwa Mobil Dinas yang digunakan diharapkan dalam kondisi yang baik dan siap digunakan. Mobil Dinas yang digunakan harus layak pakai, dan kelengkapan surat yang lengkap.
“Apabila mobil Dinas sudah tidak layak lagi, kita akan adakan proses lelang, dan bila mobil Dinas tidak sesuai dengan peruntukannya, maka sesuai dengan keputusan Pak Gubernur akan ditata kembali dan amankan dulu,”ujarnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah, apel tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis, dan Kepala Dinas Perhubungan Qodratul Ikhwan. (*/Rls)