Hukum Lampung Terkini Peristiwa Tulang Bawang

AKBP Hujra Soumena Gelar Konferensi Pers Ungkap 192 Kasus Dengan 62 Tersangka

Trastvlampung.com- Tuba- Sejak Januari sampai dengan Agustus 2021, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebanyak 215 kasus, dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 192 kasus atau 89,30 persen.

“Dari 192 kasus yang telah berhasil diungkap, sebanyak 62 tersangka telah ditangkap dengan rincian 44 laki-laki, 9 perempuan, dan 9 anak-anak,” ucap Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat menggelar konferensi pers bersama dengan Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH, hari Senin (06/09/2021), pukul 10.40 WIB, di lapangan apel Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari 62 tersangka yang telah ditangkap yakni 13 unit sepeda motor, satu unit mobil, empat pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan tiga bilah senjata tajam (sajam).

“Untuk dua pucuk senpi rakitan, dan dua bilah sajam, petugas kami menyita BB tersebut dari tersangka Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada saat ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung,” jelas AKBP Hujra.

Amin als Sahmin ini merupakan tersangka pembunuhan berencana dengan korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas. Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi miliknya dan sempat terjadi baku tembak dengan petugas.

Hingga akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dan nyawanya tidak tertolong lagi serta dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter saat tiba di Rumah Sakit.

Kapolres menambahkan, tersangka Amin als Sahmin ini terlibat 11 kasus kriminal, yakni pembunuhan berencana, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pembakaran rumah, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Saya telah perintahkan kepada personel yang bertugas dilapangan, untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.” Pungkas AKBP Hujra.”(red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Daerah Hukum Kota Metro

Sat Reskrim Polres Metro Tangkap 2 KSM Korupsi Proyek IPAL Tahun 2021, Satu Orang Lagi Kabur

Trastvlampung.com- Metro – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengungkap Tindak Pidana Korupsi penggunaan anggaran tahun 2021 pada pekerjaan
Daerah Lampung Terkini Tulang Bawang

Sebagai Bentuk Kepedulian BAZNAS Tulang Bawang Beri Bantuan Pengobatan Mahatma Gandi

Trastvlampungm.com- Tulang Bawang- Bahwa dalam suatu kehidupan didunia ini kadang manusia di uji dengan berbagai cobaan, baik cobaan kesedihan ,