Trastvlampung.com- Metro – DPRD Kota Metro mengharapkan semua lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) yang sedang melakukan perbaikan jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Didik Isnanto. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Metro tengah mengambil alih perbaikan jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi , Minggu, 24/7/2022.
Didik mengharapkan, perbaikan jalan Pattimura yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Metro itu dapat menghasilkan kualitas yang baik.
“Jalan itu kan sudah dilakukan perbaikan, dan pemerintah daerah mengambil alih perbaikan menggunakan APBD untuk perbaikan jalan Pattimura. Itu menggunakan anggaran rutin, maka kita minta jalan yang diperbaiki berkualitas baik sehingga dapat tahan lama, jangan baru di bangun langsung rusak.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta Pemkot untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan agar menghasilkan produk infrastruktur yang diharapkan masyarakat.
“Kami juga meminta Pemkot untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi jika ditemukan kejanggalan atas perbaikan tersebut. Karena infrastruktur jalan itu adalah urat nadi perekonomian, jadi jangan dibangun asal-asalan,” ujarnya.
Anggota dewan dari Dapil Metro Utara tersebut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan, teman-teman Ormas, LSM dan rekan-rekan wartawan untuk bersama mengawasi proses pembangunan yang ada di Kota Metro agar proses pembangunan berjalan dan berkualitas sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasikan ke salah satu pekerja, Ruswan mengaku tahapan perbaikan jalan tersebut telah mencapai 50 persen.
“Kita mulai penggalian itu sejak hari Minggu, sudah seminggu ini. Ini sudah 50 persen,” kata Ruswan saat diwawancarai.
Ia menargetkan, pada 26 Juli 2022 jalan Pattimura sudah selesai dan dapat dilintasi oleh kendaraan masyarakat.”(red)