Trastvlampung-com-Kota Metro : Adanya Program Bantuan DAK Non Fisik APBN Melalui Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2021 yang di kucurkan khususnya untuk Kantor BPP di Kota Metro dugaan tidak Transparan dan Tidak Jelas.
Dari penelusuran tim media ini saat mendatangi salah satu kantor BPP di Kecamatan Metro Timur pada 9 Juni 2021, Koordinator BPP Nursiyo S.P mengatakan bahwa kami tidak tahu menahu dan tidak pernah ada adanya bantuan DAK Non fisik tahun ini yang di peruntukan untuk oprasional BPP 10 juta itu, bahkan menurutnya tidak ada pemberitahuan sama sekali baik dari Dinas yang membidangi, tuturnya.
Tidak hanya itu salah satu pegawai BPP lainnya menambahkan, bahwa kami di sini hanya mengusulkan kalo kayak ATK dan beberapa aitem lah kita ada setiap tahunnya, kan semua menginduk satu UPT kalo di Metro ini kan satu, masalah keuangannya dari APBD atau APBN kami tidak tahu pak, cetusnya .
Nah keterangan itu berbalik dengan pertanyaan media yang menanyakan adakah bantuan DAK Non fisik yang di gunakan untuk operasional kantor untuk tahun 2021.
Padahal dalam surat bernomor: B.2887 /…….10 /2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas lingkungan Pertanian Kota sudah turun dengan isi surat menindaklanjuti pengumuman Dirjen Perimbangan Keuangan pada tanggal 29 September Tahun 2020 hal Rincian Alokasi Tranfer ke Daerah dan Dana desa dalam APBN Tahun anggaran 2021.
“Untuk di ketahui adanya bantuan DAK Non fisik untuk masing – masing kantor BPP yang kisarannya mencapai 10 juta rupiah ini dengan kategori bidang pertanian berupa kegiatan pendataan oleh Balai Penyuluh Pertanian tingkat kecamatan yang melakukan pendataan pertanian dan sistem pangan dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan pertanian yang meliputi, biaya operasional BPP ( sesuai SK yang di tetapkan oleh Kementrian Pertanian).
Kemudian Paket Data di BPP, Koordinasi ke Dinas, Bahan dan ATK Pelaporan serta Penggandaan dan Dokumen.
Sedangkan untuk kategori bidang ketahanan pangan yang anggarannya bervariasi meliputi , pengadaan sarana pembibitan, pendampingan pelatihan demplot, kegiatan pertanian dan kegiatan pasca panen.”(red)