Trastvlampung.com, Mesuji – Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sidomumcul Desa Tanjung Menang Raya kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji belum genap setahun menerima bantuan sebanyak 20 ekor namun 9 ekor sapi dibawa pulang kerumah anggotanya. Bantuan ini sebelumnya dari unit kerja kementerian melalui balai besar provinsi Lampung untuk 20 anggota kelompok.
Namun, sapi yang seharusnya di pelihara secara komunal seperti yang tertera dalam kesepakatan perjanjian dengan pihak dinas pertanian dan peternakan kabupaten Mesuji telah dengan di disengaja di kangkangi oleh ketua kelompok dan Ketua Gapoktan. Senin, (22-6-2022)
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Mesuji pariman saat di konfirmasi melalui via telepon seluler mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh ketua kelompok maupun Ketua Gapoktan sudah menyalahi aturan.
“Jadi kemarin saya sudah kesana, saya adakan kegiatan infeksi mendadak (sidak) dan saya kaget, dari 20 ekor, 9 ekor yang ada di bawa pulang oleh anggota dengan alasan anggota kelompok banyak yang kerja di PT. Kalau melihat dari kesepakatan perjanjian yang mereka buat itu sudah sangat menyalahi, karena sarat utama bisa mendapatkan bantuan 20 ekor sapi tersebut harus di pelihara secara komunal, dan mereka sendirilah yang buat kesepakatan perjanjian itu,”jelas pariman
Terpisah, ketua Gapoktan Sidomumcul Desa Tanjung Menang Raya Misdi, saat di konfirmasi dirumahnya mengatakan, kalau 9 ekor sapi yang di bawa pulang untuk di pelihara kandang masing-masing sudah di musyawarahkan dan akan segera di buatkan berita acara untuk di tembuskan ke ke pemerintahan desa.
“Mengenai 9 ekor sapi yang di bawa pulang dan di pelihara di kandang masing-masing 9 kelompok, itu saya sudah musyawarahkan bersama dan rencananya akan dibuatkan berita acaranya untuk di tembuskan ke dinas juga pemerintahan desa,”kata Misdi
Hingga berita ini di terbitkan, kepala desa Tanjung Menang Raya Agus Asrori belum menerima surat tembusan dari ketua kelompok maupun Ketua Gapoktan, pungkasnya.”(Muslim)