Pepadun.News, Kota Metro – Budiono, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum DPRD setempat dan Plt.Sekwan, resmi duduki kursi Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.
Setelah di tetapkan dirinya dilantik oleh Walikota Metro A.Pairin pada Selasa 11 April 2017 lalu. Dengan jabatan yang di percayakan, Budiyono berupaya menjalankan tugas fungsi sebagai mestinya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya cukup berterimakasih, kepada pimpinan yang mempercayakan dan mengamanhkan jabatan Sekwan. Tentunya hal ini menjadi beban amanah yang harus di jaga, sesuai dengan tugas fungsi dalam menjalankan kinerja sesuai ketentuan,”
Demikian di ungkapkan Budiono, di ruang kerjanya, Rabu 12 April 2017. Menurutnya, sebuah jabatan yang di emban tentunya dianggap mampu menjalankan dan melaksanakan tugas, terlebih sebagai aparatur sipil negara yang tak lepas dari pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Tentunya dengan bersinergi dan koordinasi serta komunikasi, maka dalam sebuah kinerja akan terasa ringan dengan penuh tanggungjawab dan ikhlas.
Selain itu juga, mengacu pada Perda No 12 tahun 2010 yang mengatur tentang Sekretariat DPRD sebagai unsur pelayanan terhadap DPRD, yang di pimpin oleh sekretaris DPRD (Sekwan).
Disini lah, dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD, dan secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekertaris Daerah/Kota (Sekda/Sekkot).
“Menjadi tantangan yang cukup besar, ketika amanah itu di percayakan. Sebab tak begitu mudah memegang kepercayaan jika tidak dibarengi dengan perbuatan. Dengan kondisi saat ini, tentunya tidak begitu asing lagi, dalam menjalankan tugas kinerja selaku Sekwan, sebab sebelumnya dipercayakan menjadi Plt. Sekwan,”ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Jabatan Kursi Sekertaris Dewan saat promosi jabatan dikuti 3 calon ASN diantaranya, Anhar Ali (Eks Sekertaris Dinas PU Kota Metro), Budiono (Kabag Hukum DPRD Kota Metro/Plt.Sekwan) dan Anita Rahmalia.
Dalam penetapan, Walikota A.Pairin mempercayai kepada Budiono,S.H dan menetapkannya dengan dilantik bersamaan dengan 95 Pejabat ASN lingkungan Peemrintah Kota Metro.(Red)