Daerah Tulang Bawang

Dinas PUPR Tuba Langsung Bertindak Terkait Dugaan Proyek Taman Seribu Bunga Bermasalah


Trastvlampung.com -Banjar Margo- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Tulang Bawang, langsung bertindak terkait pelaksanaan Pembangunan Taman Simpang Penawar (lanjutan) dan pembangunan perkerasan jalan di Areal Taman Simpang Penawar yang diduga bermain-main.

Hal itu menyikapi dugaan adanya manipulasi volume material besi, yang jauh dari standarisasi pemkab Tulang Bawang pada kegiatan tersebut. Rabu (08/06)

Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang Haryanto. S.E. M.Ec.Dev mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah cepat terkait dugaan manipulasi volume besi itu. Langkah cepat ini, yakni dengan cara melakukan penolakan dan pengembalian.

” Kami dari Dinas PUPR Tulang Bawang, sudah melakukan penolakan terhadap ukuran besi tersebut. Bahkan kami juga dengan tegas, memerintahkan pihak mereka untuk segera memulangkannya”. Ungkap Haryanto pada wartawan

Lebih lanjut, Haryanto berharap pihak rekanan untuk dapat bekerja lebih baik terhadap pelaksanaan pembangunan dimaksud, hal itu juga demi kemajuan kabupaten Tulang Bawang kedepannya.

“Kami berharap, pihak rekanan bekerja semaksimal mungkin serta sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, dan ini tentunya demi kemajuan kita bersama di kabupaten Tulang Bawang”. Pintanya

Beberapa waktu lalu diberitakan, Pembangunan taman kebanggaan Bupati Winarti yang dikenal dengan nama Taman Seribu Bunga di jalan Lintas Timur Simpang Penawar, kecamatan Banjar Margo, berlanjut di tahun 2022. Rabu (08/06)

Sebelumnya, Taman Seribu Bunga dengan nama pekerjaan Pembangunan Taman Simpang Penawar bernomor kontrak : 03/SPMK/TAMAN-SP.PENAWAR/ V.3-c/TB/V/2021 yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri dengan nilai kontrak Rp. 12.804.427008,02, dindikasi sempat mangkrak lantaran putus kontrak sepihak.

Namun ditahun 2022, pembangunan Taman Seribu Bunga yang merupakan taman kebanggan Bupati Tulang Bawang itu, dilanjutkan kembali oleh CV. Sumber Karya Jaya dengan nama pekerjaan atau paket Pembangunan Taman Simpang Penawar (lanjutan) dan pembangunan perkerasan jalan di Areal Taman Simpang Penawar, dengan nilai pagu Rp. 9.000.000.000, HPS Rp. 8.999.999.995,58, dan harga terkoreksi Rp. 7.496.573.073,43.

Mirisnya dari nilai tersebut, CV. Sumber Karya Jaya diduga kuat berupaya memperoleh keuntungan fantastis dari pembangunan taman kebanggaan Bupati Winarti ini. Pasalnya dalam pembangunan dimaksud, terindikasi adanya manipulasi volume material besi yang jauh dari standart setempat. Dimana volume besi cincin mestinya memakai ukuran 10 inchi, akan tetapi sebaliknya 9.5 inchi.

“Kalau besi ulir, yang kita pakai ukurannya 13 inchi. Lalu, untuk besi cincin harusnya yang dipakai ukuran 10 inchi, tapi yang ini ukurannya 9.5 inchi, dan pak Latief Dinas P.U juga tahu”. Akuinya Ja (Pengawas CV. Sumber Karya Jaya) pada awak media.” (Tim)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Daerah Lampung Terkini Metro

Cek Pelayanan Publik, Kapolres Metro Pastikan Pelayana Prima dan Jangan Ada Pungli

Trastvlampung.com- Metro – Guna mewujudkan pelayanan yang terbaik dan memberikan kepuasan bagi masyaraka, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,
Daerah Hukum Kota Metro

Sat Reskrim Polres Metro Tangkap 2 KSM Korupsi Proyek IPAL Tahun 2021, Satu Orang Lagi Kabur

Trastvlampung.com- Metro – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengungkap Tindak Pidana Korupsi penggunaan anggaran tahun 2021 pada pekerjaan