Pepadun.News,Bandarlampung – Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni menegaskan bahwa Petugas Sosial masyarakat (PSM) adalah ujung tombak pembangunan terutama di bidang sosial.
Ini diungkapkannya saat menerima Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Provinsi Lampung periode 2016-2021, Rabu 8 Maret 2017 di ruang kerjanya.
“PSM ini sebagai ujung tombak pembangunan kesejahteraan sosial diharapkan dapat berperan sebagai pendamping masyarakat yang kurang beruntung seperti kecacatan, kemiskinan, ketuna sosialan, ketidak berdayaan, korban penyalahgunaan napza, dan korban bencana agar dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya. Sesuai dengan prinsip pekerjaan sosial, yakni membantu orang agar mampu membantu dirinya sendiri.” Ungkap Sumarju.
Saat itu Ketua IPSM Provinsi Lampung, Edi Purwady melaporkan bahwa pada 20 Februari lalu telah dilakukan musyawarah secara mufakat pergantian kepengurusan dengan pengurus. Hal tersebut mengingat kepengurusan IPSM telah habis masa tugasnya 2016.
“Dengan telah terbentuknya kepengurusan ini diharapkan kepada Kepala Dinas Sosial berkenan mengusulkan kepada Gubernur Lampung agar berkenan mengukuhkan kepengurusan ini dengan Surat Keputusan.” Kata Edi.
Sumarju Saeni dalam pengarahannya mengatakan bahwa Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dalam setiap kesempatan selalu mengharapkan agar jajaran Pemprov Lampung dan masyarakat termasuk para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bersama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat sehingga Lampung yang maju dan masyarakatnya sejahtera segera terwujud.
PSM sangat memperhatikan pentingnya partisipasi sosial dan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, dan bahkan dalam hampir semua praktek pekerjaan sosial, peranan seorang community worker seringkali diwujudkan dalam kapasitasnya sebagai pendamping, bukan sebagai penyembuh atau pemecah masalah (problem solver) secara langsung.
PSM sebagai pendampingan sosial berpusat pada tiga visi praktek pekerjaan sosial yaitu pemungkin (enabling) pendukung (supporting), dan pelindung (protecting).
Dengan terbentuknya kepengurusan IPSM Provinsi Lampung masa bhakti 2016-2021 diharapkan dapat sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi PSM di Desa/Kelurahan dalam kiprah kerjanya yang tanpa pamrih secara tulus ikhlas semata-mata untuk kesejahteraan para penyandang masalah sosial di lingkungannya. (Dinsos/red)