Berita Online Harian Lampung

DPMPTSP Lounching Aplikasi Di Hadiri Wakil Walikota Dan Sekot Kota Metro

Pepadun.News ,Metro – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro, Lounching aplikasi E-Prizinan, E-Pengaduan , E-Mavest dan SPIPISE. Lonching yang berlangsung di Dinas setempat, hadir langsung Wakil Walikota Metro Djohan bersama Sekkot A.Nasir.A.T, Rabu 28 Maret 2018.

Lounching di resmikan dengan ditandai pemukulan Gong oleh Sekkot Metro A.Nasir. A.T mewakili Wakil Walikota Djohan dan dilanjutkan peninjauan aplikasi yang di lounchingkan.

Kepala DPMPTSP Kota Metro, Edy Pakar menjelaskan, pelaksanaan lounching aplikasi tersebut bertujuan untuk meresmikan penyelnggaraan sistem elektonik dan pelayanan perizinan di lingkungan dinas setempat.

Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat, khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintah bidang perizinan dan non perizinan, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat.

Edy Pakar melanjutkan, dalam launching aplikasi terkait, pihaknya sedang melakukan upaya perbaikan, dalam rangka memberikan kemudahan dalam proses pelayanan perizinan dan non perizinan. Di antararanya memperbaiki SOP Pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan, selama penyelesaian rata-rata 7 hari kerja menjadi 5 (lima) hari kerja.

Hal itu mengacu pada Permendagri No.138 Tahun 2017, Penempatan kembali loket Bank Lampung di Gedung Kantor DPM-PTSP, mengupayakan pengintegrasian data baik dengan Disdukcapil, BPJS serta Perpajakan. Kemudian melakukan revisi Perwali No.06 Tahun 2017, agar seluruh perizinan dan non perizinan dapat dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Metro, Djohan, sampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang good govermance melalui peningkatan pelayanan publik di Kota Metro.

Dengan penyelenggaraan perizinan secara elektronik (e-Perizinan), masyarakat dapat lebih mudah mengajukan permohonan perizinan, memantau proses perizinannya sampai dengan izin selesai melalui sistem e-Perizinan.

Masih menurut Djohan, pelayanan perizinan didukung pula dengan pelayanan pengaduan masyarakat secara elektronik (e-Pengaduan) sebagai sarana atau media yang digunakan untuk menyampaikan masukan dan keluhan atas pelayanan.

“Saya berpesan kepada seluruh pegawai Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Metro, agar meningkatkan profesionalisme, wawasan dan kompetensi yang tinggi dalam bekerja serta dapat mengetahui arti pentingnya pelaksanaan kegiatan secara tertib dan berkesinambungan,”ujarnya. (Adv) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *