Berita Online Harian Lampung

DPRD Lamtim Gelar Paripurna Pengesahan 7 Raperda

Pepadun.News, Lampung Timur- Dewan perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap Tujuh Raperda inisiatif DPRD Lampung Timur dan perubahan tata tertib dan tertib beracara badan kehormatan DPRD Lampung Timur,Selasa 21/03/2017.

Rapat Istimewa ini dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dan Zaiful Bukhari,wakil ketua DPRD Ella Siti Nurjanah dan Hendri Nurhadi,Rapat tersebut juga dihadiri 37 anggota DPRD dari 50 Anggota Dewan Lampung Timur.

Turut hadir juga,Plt Sekda Lampung timur Pujiriyanto,Waka Polres Lampung Timur,para asisten,staf ahli Bupati,para kepala dinas serta camat se Lampung Timur.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Laporan panitia khusus atau pansus terhadap Tujuh Raperda inisiatif DPRD yang dibacakan oleh Ismail jafar, bahwa sebelumnya Panitia Khusus meminta maaf atas lamanya waktu pembahasan Raperda ini. Dimana raperda ini semestinya disahkan pada akhir tahun 2016 lalu, namun baru saat ini terselesaikan.

Tujuh raperda yang akan disahkan ini adalah Raperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, Raperda tentang kesehatan Ibu dan Anak, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang penataan desa, Raperda penyelenggaraan pendidikan, dan Raperda pemberdayaan koperasi, usaha mikro,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat konsultasi yang dilakukan antara pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi, maka fraksi-fraksi DPRD kabupaten Lamtim menyetujui terhadap 7 Raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten Lamtim. Kesimpulan dari hasil proses pembahasan  Panitia Khusus berkesimpulan bahwa 7 Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan siap disahkan untuk menjadi peraturan daerah kabupaten Lamtim,”katanya.

Sementara Bupati Lamtim Chusnunia Chalim mengatakan,  setelah pembahasan secara intensif dilakukan, akhirnya pembahasan raperda ini dapat diselesaikan. Maka dalam hal ini saya mengapresiasi kerja Panas dan perangkat daerah yang dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut yang selanjutnya dapat disetujui bersama antara DPRD Lamtim dan pemerintah daerah. Mudah-mudahan dengan disetujuinya raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan akan membawa dampak positif bagi masyarakat kabupaten Lamtim,”Pungkasnya.(Red/Em).

(Advertorial)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *