Berita Online Harian Lampung

DPRD Lamtim Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2016

Pepadun.News, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) memberikan catatan atau rekomendasi kepada pemerintah daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten lampung Timur tahun 2016.

Rekomendasi disampaikan Pansus pada saat paripurna DPRD Lamtim terhadap LKPj tahun 2016 yang dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif, Jumat (21/4). Rekomendasi pasus di tandatangani Pimpina DPRD Lamtim dan langsung di serahkan kepada Bupati Lamtim Chusnunia.

Mujoko juru bicara Pansus mengatakan berdasarkan hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ kepala Daerah tahun 2016, pendapatan daerah yang ditargetkan Rp2,082 triliun hanya terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau 92,01 persen, sedangkan belanja daerah yang ditargetkan Rp2,119 triliun hanyan terealisasi Rp1.9 triliun ataui 90,69 persen.

Untuk itu, perlu menggali potensi baru, perbaikan system cara memperoleh, mempromosikan agar ada penambahan, mengintensifkan sumber PAD yang sudah ada. “Realisasi PAD tahun 2016 hanya 88,89 persen, perlu ada upaya untuk meningkatkan PAD Lamtim,” kata Mujoko.

Diakuinya, meski pada tahun 2016 terjadi evisiensi anggaran secara nasional yang mengimbas ke Lamtim diharapkan dilakukan penghematan sehingga tidak berdampak pada menurunnya kinerja pegawai, hilangnya program dan insentif. “Kader Posyandu dan anggota Linmas merupakan pejuang di tingkat desa, jangan sampai insentif yang sudah kecil menjadi hilang,” terang Mujoko.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pembahasan, Pansus merekomendasikan atau meberikan 6 catatan diantaranya menyelesaikan kekurangan pembayaran guru sertifikasi tahun 2016, Menindak Dokter specialis Anastesi yang tidak kembali lagi usai menyelesaikan pendidikan, menyelesaikan pembayaran kepada rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaannya, merencanakan program kerja di SKPD secara terpadu, Desa ramah anak harus sesuai dengan gugus tugas, melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pembangunan infrastruktur.

Bupati Lamtim Chusnunia usai menerima rekomendasi DPRD mengatakan, rekomendasi kan menjadi catatan penting dan perhatian dalam melaksanakan pembangunan daerah. “Kami membutuhkan dukungan penuh dari DPRD dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan pengawasan eksternal dan memberikan koreksi agar pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih terarah,” kata Chusnunia.

Diakuinya, kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah pada tahun 2016, belumm semua usulan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir secara keseluruhan, belum semua pekerjaan rumah dapat terselesaikan. “Kemampuan anggaran kita terbatas, tekanan terhadap fiscal daerah tahun 2016 sungguh luar biasa,” kata Chusnunia.

Chsununia juga mengapresiasi terhadap pansus LKPj yang telah melakukan pembahasan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. “Ini menunjukkan kerjasama yang sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk manifestasi check and balances serta tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan peneyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabel,” kata Chusnunia(Adv/Red).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *