Advertorial Lampung Terkini Mesuji

DPRD Mesuji Menggelar Paripurna Penyampaian 5 Raperda

Trastvlampung.com- Mesuji: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, pembicaraan tingkat 1 (satu ) dalam rangka penyampaian 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2021 .15/03/2021.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Haryati Candralela, yang mewakili Bupati Kabupaten Mesuji Saply Th mengucapkan, terimakasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji ,atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan sambutan pada Forum yang terhormat ini.

Berkaitan dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, yang telah kami sampaikan pada tanggal 27 November 2020 lalu, pada kesempatan yang baik ini, perkenankan kami selaku pihak eksekutif untuk menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mesuji, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan tahapannya sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,

Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji.

Adapun kelima Ranperda yang kami sampaikan, antara lain, Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,Ranperda tentang Irigasi,Ranperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Lanjut Candralela , Dapat pula kami sampaikan bahwa Ranperda tersebut telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan.

Namun demikian, kami mengharapkan saran dan masukan dari Anggota Dewan yang terhormat dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat kebersamaan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, nantinya Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”(Advertorial)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertorial Daerah

Jelang Pilkada 2024, PWI Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalme

Trastvlampung.com-Tulang Bawang – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang ingatkan kepada seluruh anggota untuk menjaga
Daerah Lampung Terkini Tulang Bawang

UPTD Puskesmas Rawapitu Gelar Lokakarya Mini Bulanan

Trastvlampung.com- Tulang Bawang- UPTD Puskesmas Rawapitu Tulang Bawang Lampung Melaksanakan Lokakarya Mini Bulan September. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB-selesai.