Trastvlampung.com-Kota Metro – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh mendesak pemkot setempat segera menerbitkan Perwali terkait THR bagi tenaga harian lepas (THL) yang ada di Bumi Sai Wawai.
Dikatakanya, meski saat ini Pemkot Metro tengah sibuk untuk menanggulangi Covid-19, tapi jangan sampai mengabaikan nasib THL sehingga tidak mendapatkan THR.
“Jangan dilupakan nasib THL. Mereka sudah lama bekerja dan perlu diingat mereka juga sangat terdampak dengan Covid-19 ini,” kata dia, Sabtu (8-5-2021).
Menurutnya, jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, THL tidak termaksud didalamnya. Namun, dalam APBD sudah dianggarankan tentang THR.
“Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang THL tidak mendapatkan THR keagamaan. Tapi pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD,” paparnya.
Legislator Partai Demokrat ini juga menuturkan dengan melihat APBD Kota Metro saat ini sangat mumpuni jika pemerintah memberikan THR bagi THL.
“Meskipun dengan adanya refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan THL pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan Perwalinya. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru,” terangnya.
Amrullah menjelaskan, Pemkot Metro dalam hal ini harus bijak dalam mengelola anggaran yang ada, yakni dengan mengutamakan pembangunan yang bersifat penting atau untuk kepentingan masyarakat banyak. Sehingga anggaran untuk THR bagi THL menjadi prioritas.”(red)