Trastvlampung.com- Mesuji: Satlantas Polres Mesuji Amankan dua orang Warga Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, yang membawa Senjata Api rakitan(Senpi) dan Sebilah Senjata Tajam (Sajam ) di Jalintim KM 179 Register 45 Sungai Buaya ,Selasa 17 Februari 2021.
Kedua warga yang diamankan tersebut inisial R 30 tahun dan S 40 tahun. Mereka diberhentikan petugas saat melintas dan gerak geriknya mencurigakan.
Kabag ops Polres Mesuji AKP HD. Pandiangan, didampingi Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Farid mengatakan pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, anggota Satlantas mengamankan dua orang lelaki karena membawa Senjata Api Rakitan beserta amunisi dan Sajam.
Menurutnya, Kejadian bermula saat personil melakukan Patroli rutin di Jalan lintas timur Sumatera, hasil tangkapan ini adalah termasuk sasaran Operasi Cempaka Krakatau 2021, selama 14 hari terhitung dari 15 Februari sampai dengan 28 Februari 2021.” ( Muslim)