Trastvlampung.com- Sragi, Lampung Selatan – Desakan untuk mencapai keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa kembali mengemuka di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan. Dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2023 yang menyeret Kepala Desa, Sarna, ke ranah hukum, telah memicu kegelisahan dan tuntutan dari berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.
Ketua BPD Baktirasa, Sahidin, dengan tegas menyampaikan harapannya agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan lancar dan transparan. “Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Lampung Selatan memberikan secercah harapan bagi kami,” ujar Sahidin. “Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga kebenaran dan keadilan dapat terungkap.”
Sahidin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. “Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. “Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar pengelolaan dana desa di masa mendatang lebih transparan dan akuntabel.”
Senada dengan BPD, Ketua LPM Baktirasa, yang akrab disapa Abah Nong, juga mendesak agar kasus ini segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap kasus ini segera diproses sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Abah Nong. “Kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus ini.”
Abah Nong juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak dugaan penyelewengan dana desa terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. “Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa sangat penting,” ungkapnya. “Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.”
Desakan untuk mencapai keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Desa Baktirasa menjadi cerminan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menyikapi hal tersebut, kepala desa Baktirasa, Akan mengikuti setiap proses dan akan taat hukum, Saya akan datang memenuhi panggilan dan menaati aturan yang berlaku,” ujar Sarna saat di konfirmasi pada Minggu siang pukul 12 – 29 WIB
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Lampung Selatan masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa Baktirasa. Masyarakat Desa Baktirasa berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.”
(Soleh Trastvlampung.com,Sragi Lampung selatan)