Pepadun.News, Kota Metro – Proses Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan genset dan komputer Dinas Kesehatan Kota Metro TA 2015. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, datangkan tim ahli dri Universitas Lampung (Unila) dan Kota Metro, guna mengetahui spesifikasi genset dan komputer terkait. Namun dalam hal ini, pihak kejaksaan setempat, belum dapat memastikan kapan akan dikirimkan hasil pemeriksaaan tim ahli tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Metro, IP Welang, mengatakan, perkara dugaan korupsi Dinas Kesehatan Metro, yang ditangani, guna mengetahui pasti spesifikasi barang atau unit dalam proyek pengadaan mesin pembangkit listrik Genset dan unit Komputer, sesuai dengan kontrak kerja, sangat perlu dihadirkan tim ahli, dan kejaksaan menghadirkan tim tersebut dari Unila.
“Kamis 23 maret 2017) lalu, kita sudah hadirkan tim ahli dari unila untuk mengecek atau memeriksa kepastian spesifikasi barang-barang yang masuk dalam pengadaan sesuai kontrak kerja. Kapan hasil nya di kirim oleh tim ahli, kejaksaan belum bisa memastikan, yang jelas hasil dari pemeriksaan tim ahli itu akan di masukan dalam berkas perkara atau penyidikan,”kata Welang, Senin 27 Maret 2017.
Welang melanjutkan, selain dari tim unila, Kejaksaan juga mendatangkan dua orang tim ahli dari Kota Metro, untuk memperkuat hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ada (Genset dan Komputer).
Sebagaimana diketahui, penanganan perkara ini, sebelumnya juga Kejaksaan secara bertahap memanggil 25 orang saksi serta melakukan penyitaan barang bukti (Genset dan Komputer serta sejumlah dokumen terkait. Dan diketahui juga bahwa nilai kegiatan tersebut berjumlah Rp660.000.000 untuk pengadaan unit komputer dan pengadaan mesin genset Rp340.000.000 TA 2015.
“Pastinya, Kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan para tim ahli, begitu juga dengan hasil audit dari BPK. Terkait hal ini, secara jelas tetap berjalan prosesnya,”ujarnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan genset senilai Rp1 miliar tahun anggaran 2015, yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Metro, masuk tahap penyidikan. Kejaksaan setempat, akan segera gelar perkara. Pasalnya perkara tersebut tinggal mencari dan menentukan para tersangka.
“Perkara dugaan korupsi proyek dinas kesehatan, prosesnya masih didalami, termasuk mencari siapa saja calon tersangkanya,”. ungkap Kepala Kejaksaan Negeri setempat Ivan Jaka M.W didampingi Kasi Pidsus Iskandar Welang dan Doni Marizka, Kamis 09 Maret 2017 lalu.
Perlu diketahui juga, dalam proses pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi Diskes ini, kemungkinan akan ada perkembangan baru, utamanya calon tersangka bisa tertuju pada beberapa oknum terkait, tidak hanya satu orang.
“Jika berkas perkara sudah lengkap, tinggal menunggu hasil audit dari BPKP, sebagai pendukung alat bukti lain sesuai pasal 184 KUHP,”jelas Ivan. (Abduh/Roby)