Evaluasi Pejabat Mesuji : Tingkatkan Kualitas ASN

Poto Kepala BKDD Mesuji dan Ketua Pansel Dedi Hermawan saat wawancara dengan media

Loading

Poto Kepala BKDD Mesuji Beddi dan Ketua Pansel Dedi Hermawan saat wawancara dengan media

Pepadun.News, Mesuji – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji menggelar penjelasan evaluasi para pegawai.  Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara(ASN) yang menduduki suatu jabatan di masing-masing SKPD.

Kepala BKDD Mesuji Beddi mengatakan, berdasarkan amanah undang-undang ASN,  pasal 69,  bahwa ASN  harus dilakukan berkala dengan mengadakan uji tes kemampuan, baik pejabat golongan Eselon II maupun Eselon III dalam dua tahun sekali.

“ Ya uji kemampuan secara berkala ini tentunya akan menentukan kualitas kemampuan dari para pejabat itu sendiri, mempunyai konsekuensi berdampak pada jabatan, apakah termasuk kualitasnya menjadi naik atau bahkan berkualitas tetap  dan yang terparah kualitasnya menjadi menurun, jelas Beddi”.

Menurut Beddi,  bagi ASN yang dianggab kualitasnya menurun, tentunya akan dikembalikan ke asalnya, baik pegawai dari golongan fungsional ataupun dari golongan struktural.

Dengan evaluasi ini akan menjadi acuan atau tergambar  kopetensi  ASN, baik itu pejabat tinggi  atau pejabat adminitrasi. Sehingga, penempatan pejabat benar –benar sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing pegawai.

Ketua Pansel Dedi Hermawan mengatakan, penjelasan evaluasi ini untuk memotret kualitas SDM  ASN di Mesuji, khususnya eselon II dan III.

Dalam evaluasi ini sejumlah tahapan harus dilalui  diantaranya, tahapan pemberkasan, uji kompetensi  dan tahapan intervew,(Ros).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *