Hukum Lampung Terkini Mesuji

Gadis Tuna Wicara Menjadi Korban Penganiyaan

Trastvlampung.com- Mesuji: Telah terjadi Penganiayaan terhadap Gadis Tuna Wicara di desa MuaraTenang Timur RK 03 /RT 07 , Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji ,Senin (15/3/2021).

Dicerikatakan Paijan (60) ayah korban pihaknya baru mengetahui setelah pulang dari kebun ,dikatakanya ketika memasuki rumah melihat anaknya juminten (25) tuna Wicara sudah terikat ditiang tengah kediamannya

“Saya pulang (juminten) sudah terikat ditiang tengah dengan muka memar dan didapati sepotong kayu yang diduga untuk memukul korban “urainya

Ditambahkan Paijan kejadian ini sudah yang ke tiga kali dirumahnya ,namun ia baru satu kali melapor kepada RT dan perangkat desa setempat ,sedangkan kerugian menurutnya ditaksir jutaan rupiah.

Ditempat Kejadian Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi yang juga Launcing Kampung Tangguh Nusantara diDesa Muara Tenang Timur langsung mendatangi tempat kejadian dan menolong korban untuk dibawa ke Puskes Terdekat ,dikatakanya menurut keterangan ayah korban ini sudah yang ke tiga kalinya namun enggan untuk melapor kepada pihak berwajib atau perangkat desa Setempat

Ditambahkanya Kapolsek Kejadian sebelumnya pencurian dengan cara dongkel jendela, dan orang tua korban sedang tidak ada di rumah, sedangkan motif belum diketahui karena kita belum tahu ada tidaknya barang yang hilang untuk kejadian hari ini.

Lanjut Kapolsek pihaknya akan melakukan penyeledikan guna untuk tindak lanjut kejadian tersebut.

“Akan segera kami tindak lanjuti ,dan kami kembali ingatkan kepada masyarakat agar setiap kejadian Penganiayaan ,Curas ataupun kriminal lainya untuk melapor ke perangkat desa atau Polsek agar kita tahu dan dapat untuk menindak lanjuti ” tutupnya. (Red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Daerah Lampung Terkini Metro

Cek Pelayanan Publik, Kapolres Metro Pastikan Pelayana Prima dan Jangan Ada Pungli

Trastvlampung.com- Metro – Guna mewujudkan pelayanan yang terbaik dan memberikan kepuasan bagi masyaraka, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,
Daerah Hukum Kota Metro

Sat Reskrim Polres Metro Tangkap 2 KSM Korupsi Proyek IPAL Tahun 2021, Satu Orang Lagi Kabur

Trastvlampung.com- Metro – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengungkap Tindak Pidana Korupsi penggunaan anggaran tahun 2021 pada pekerjaan