Pepadun.news,BandarLampung – Uji Kompetensi Wartawan/Jurnalis Televisi yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, luluskan 13 jurnalis televisi berkompeten. Pelaksanaan UKW/Jurnalis Televisi di ruang Tapis Pemerintah Kota Bandarlampung selama 3 hari, sejak 07 April sampai 09 April 2017.
13 jurnalis televisi tersebut mengikuti jenjang UKW tingkat utama 1 orang, tingkat madya sebanyak 1 orang dan sisa nya (11 Jurnalis) di tingkat muda untuk kategori reporter. Msing-masing dilakukan oleh 4 penguji dari IJTI Pusat, yang telah bersertifikasi dari Dewan Pers maupun Kementerian Tenaga kerja diantaranya, Jamalul Insan, Moebanoe Moera, Machsus Thamrin dan Heri Kurniawan.
Ketua Bidang Kompetensi dan Diklat IJTI, Jamalul Insan mengatakan, IJTI merupakan lembaga penguji jurnalis televisi, yang sudah mendapat legalitas dari dewan pers dan satu-satunya lembaga yang mendapat ijin dari kementerian tenaga kerja untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi, baik untuk jurnalis televisi maupun perguruan tinggi dan SMK yang berkenaan dengan pertelevisian.
Dalam hal ini, diminta kepada ke 13 jurnalis di Lampung yang telah lulus dan dinyatakan kompeten, dapat selalu menjaga integritas sebagai jurnalis televisi. “Uji kompetensi sangat penting, guna memotret, apakah jurnalis televisi prosedural dan berkompeten atau tidak, baik tingkat Pimpinan redaksi maupun reporter di daerah,”kata Kang Jamal, sapaan akrab Pimred salah satu TV nasional.
Sementara itu, Ketua IJTI Pengda Lampung, Aris Susanto, menyampaikan harapannya kepada seluruh jurnalis televisi di Lampung, kedepan dapat mengikuti Uji Kompetensi sebagai jurnalis yang berkompeten.
Dalam laporannya, Aris mengungkapkan, pelaksanaan UKJTV sebenarnya di ikuti peserta jurnalis Tv sebanyak 15 orang, namun yang hadir mengikuti tahapan uji hanya 13 orang. Dua diantaranya berhalangan hadir.
“Alhamdulillah melalui ujian yang cukup mendebarkan dan seleksi ketat dari penguji, semua dinyatakan lulus dan berkompeten,”kata Aris. (Red/Rls)