Pepadun.News,Lampung Selatan–Perang melawan Narkoba terus berkobar pada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Polisi kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis Sabu seberat 2 Kg dan daun ganja kering seberat 245,5 Kg. Barang barang haram ini rencananya akan diedarkan di kawasan pulau Jawa.
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan tangkapan tiga kasus narkoba Polres Lampung Selatan, selama dua bulan terakhir merupakan komitmen besar Kepolisian terhadap pemberantasan narkotika di negeri ini.
Penangkapan pertama di pelabuhan penyeberangan Bandar Bakau Jaya, di Bakauheni, Senin 20 Pebruari 2017 sekitar pukul 19.00, dua tersangka yakni Sam Suwir Jamil (51) dan Jumari (40) diamankan beserta barang bukti Sabu seberat 2 Kg.
“Kedua tersangka merupakan supir dan kernet mobil tronton BK-8673-CJ. Sabu ditemukan petugas disimpan di dalam dashboard kendaraan mereka,” kata Kapolda.
Penangkapan kedua, kata Sudjarno, di areal pemeriksaan Seaport Interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Selasa 28 Februari 2017 sekitar pukul 01.00. Dari tangan kedua warga Aceh itu yakni M Asri (24) dan Teuku M Irfan disita daun ganja kering seberat 44 Kg.”Mereka berdua hendak menyeberang menggunakan kendaraan Nissan Xtrail B-1396-TFU,” kata dia.
Lalu penangkapan ke tiga, 5 Maret 2017 Satres Narkoba Lamsel juga mengamankan 202 paket ganja dengan masing-masing berat 201,5 Kg, dari kendaraan pick up jenis L300 dengan nopol B 9958 NAJ yang dikendarai oleh Mukhtar (41) warga Aceh, di pelabuhan penyeberangan Bakuheni, Minggu 5 Maret 2017 sekitar pukul 18.00.
“Tersangka menyimpan ganja di bawah dan dinding bak mobil pik-up L-300 yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengelabuhi petugas,” ungkapnya.
Dari 3 tangkapan tersebut, Polres Lamsel melakukan investigasi lanjutan dan berhasil mengamankan total 48 orang lainnya yang terlibat dalam 3 kasus tersebut.
Dari seluruh tangkapan tersebut, para pelaku menggunakan modus-modus yang berubah-ubah. Dengan tujuan untuk mengelabui petugas saat hendak menyeberang di kedua pelabuhan di Bakauheni. “Modus mereka selalu berubah dan mencari kelengahan petugas,” katanya.
Untuk meningkatkan pemeriksaan di pelabuhan, Polda Lampung meminta pihak ASDP memasang alat deteksi X-Ray di Seaport Interdiction. Serta petugas juga akan menggunakan anjing pelacak, Karena salama ini, petugas hanya mengandalkan naluri dan ketelitian pada saat melakukan pemeriksaan.
“Semoga sebelum arus mudik nanti X-ray sudah terpasang, meskipun katanya miliki radiasi yang tinggi, tapi kita coba dulu,” ujarnya.
Selain itu Sudjarno menegaskan akan menghabisi para pelaku bandar dan pengedar narkoba termasuk pemakainya. “Kami tidak sungkan-sungkan menghabisi untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba ini. Saya akan beri reward bagi anggota yang tembak mati bandar narkoba tapi sesuai dengan prosedurnya,” kata Sudjarno.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, petugas akan terus melakukan pemeriksaan di kedua pelabuhan yang berada di Bakauheni 1X24 jam.
Kapolda Sudjarno apresiasi kinerja Polres Lampung Selatan yang sudah berhasil mencegah pengiriman narkoba ke pulau Jawa selama ini. (Red).