Pepadun.News,Lam-Tim– Polres Lampung Timur menggelar ekspose operasi sikat Tahun 2017 Selasa 07/02/2017,acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno dihalaman Mapolres Lampung Timur.
Kapolres Lamtim AKBP Harseno mengatakan, oprasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Januari hingga 5 Februari 2017 dengan mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang telah terdata di polres Lamtim,Hasil Oprasi sikat Krakatau 2017 selama 14 hari, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 16 kasus Target Oprasi (TO) dan non TO dengan tersangka 24 orang dengan berbagai macam kasus tindak kejahatan,”Pelaksanaan oprasi itu telah dilakukan dengan optimal dengan mengerahkan semua kekuatan yang ada untuk mengungkap sejumlah kasus yang telah terdata. oprasi itu sendiri dilakukan selama 14 hari,”jelasnya.
AKBP Harseno menjelaskan, Sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap telah dilakukan pelumpuhan saat penangkapan karena telah membahayakan anggota kepolisian,”Tiga orang berhasil kita lumpuhkaan karena berpotensi membahayakan anggota kepolisian yang hendak menangkap pelaku kejahatan,”ucapnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Harseno merincikan sejumlah kasus yang berhasil diungkap saat oprasi krakatau tahun 2017 ini. Seperti Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan TO 3 kasus, non TO 4 kasus bersama dengan tersangkany 10 orang. Untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terdapat TO 1 kasus non TO 6 kasus dengan tersangka 12 orang,Sementara kasus Curanmor tidak ada TO namun non TO terdapat 1 kasus dengan tersangka 1 orang. Sedangkan kasus penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) ilegal Polres Lamtim berhasil mengamankan satu orang tersangka.
Untuk saat ini Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari 24 orang pelaku tindak kejahatan berupa 10 Unit sepeda motor, 4 Buah Hand Phone, Uang tunai Rp 263.000, 1 buah tang, 3 gulung kabel, 1 buah senter, 1 buah helem, 1buah toples dan satu pucuk senpi jenis Soft gun.
AKBP Harseno menuturkan, Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, kasus tindak kejahatan yang paling mencolok yaitu kejahatan dengan penjambretan,Dimana koraban mengalami cidera ketika jatuh saat pelaku menjambret tas milik korban,”Kasus penjambretan paling mencolok, karena korban dijambret hingga jatuh. tapi yang jelas semua tersangka ini akan ditindak lanjuti untuk mengikuti proses hukum,”ungkapnya,(Red).