Pepadun.News, Metro – Kejaksaan Negeri Kota Metro melakukan serah terima jabatan, di aula Kantor Kejari setempat, Rabu 28 Februari 2018. Sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Metro Ivan Jaka.
Adapun pejabat sertijab lingkup Kejari setempat diantaranya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) dari penjabat lama P. Iskandar Welang, SH. Kepada penjabat baru Dipto Brahmono, SH. Dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dari penjabat lama Adi Mulyawan, SH. kepada penjabat baru Iwan Setiadi, SH.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Ivan Jaka mengatakan, dengan adanya pergantian Kepala seksi ini kedepannya di lingkungan kota Metro semakin bersih dari KKN dan penyalah gunaan anggaran.
“Apabila ada temuan pelanggaran di wilayah Metro kami akan segera meninjak lanjuti. Kebetulan para Kasi kita ini masih muda-muda semua, dan masih semangat-semangatnya, saya berharap kepada semua elemen supaya dapat mendukung kinerjanya supaya kedepannya lebih baik daripada yang sebelumnya,” ungkapnya.
Bertugas di tempat yang baru Dipto Brahmono selaku Kasipidsus berharap kepada seluruh elemen masyarakat Kota Metro supaya dapat bekerja sama.
“Saya berharap kepada masyarakat Metro dapat berpartisipasi apabila ada temuan pelanggaran di Kota Metro supaya dapat melaporkannya. Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dengan kejaksaan, kita berharap kedepannya Metro menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.(Arfan)