Trastvlampung.com-Kota Metro– Tugas sebagai Ketua RT dan Ketua RW di masing masing kelurahan di Kota Metro adalah Sebagai garda terdepan dalam mendukung program pembangunan, hal ini membuat Komisi I DPRD Kota Metro angkat bicara dan meminta pemerintah menaikkan insentif RT dan RW dalam penanggulangan Covid-19 dan program lainnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrullah mengatakan, pamong seperti RT dan RW adalah pihak yang membantu pemerintah dalam pelaksanaan program. Ditambah situasi saat ini pandemi covid-19.Rabu, 7 Juli 2021.
“Dan tunjangan insentif pamong ini kan masuk dalam sembilan program unggulan dari wali kota sebelum terpilih. Jadi sudah seharusnya ditambah. Apalagi saat ini insentif pamong itu sekitar Rp 250 ribu,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mendorong agar insentif segera dinaikkan dan bisa dibahas pada APBD Perubahan 2021. Apalagi amanah dan tanggung jawab pamong merupakan percontohan dari Kepala Daerah.
“Idealnya kalau kita studi komparasi studi banding dengan Kota Bandar Lampung, ya paling tidak setengahnya. Ini sebanding dengan pendapatan Kota Metro. Kalau dari kemampuan kita mampu, hanya tinggal kebijakannya saja,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Metro tidak terlalu luas dengan hanya memiliki lima kecamatan dan 22 kelurahan. Artinya tinggal merealisasikan. Karena peran pamong sebagai garda terdepan masyarakat sangat penting.
Lanjut Amrullah mengatakan, sekarang kerjaan covid-19 ada kampung tangguh, ya idealnya ditambah. Karena yang menangani masalah covid-19 seperti tenaga kesehatan saja kan mendapatkan insentif tambahan.” (red)