Berita Online Harian Lampung

Komisi I DPRD Lam-Teng Sidak RS Swasta

Pepadun.News,Lampung Tengah- Komisi I DPRD Lampung Tengah, bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Menggelar Inspeksi mendadak ( Sidak) kerumah sakit swasta di Bumi Beguai Jejamo Wawai. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Lampung Tengah dari sektor Pajak.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Tengah Ruslianto, Hasil Sidak banyak ditemukan persoalan terkait IMB dan HO pada rumah sakit swasta, seperti bangunan yang tidak lagi memiliki dokumen IMB, dan tidak sesuai dengan peraturan daerah No.tahun 2015.

“ Salah satunya rumah sakit Harapan Bunda, IMBnya sudah tidak sesuai dengan bangunan yang ada sekarang. IMB mereka dibuat pada tahun 2003 dan 2015 yang sebelumnya hanya 500 meter persegi, sekarang bangunananya sudah mencapai ribuan meter pesegi. Sementara, untuk Rumah Sakit Yukum Mesdical Center (YMC) sudah cukup baik,” ungkapnya Kamis (03/03/17).

Langkah selanjutnya, DPRD akan melakukan hearing bersama  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu, guna membahas dugaan pelanggaran RS Harapan Bunda atas Perda Nomor 5 tahun 2015.

“ Kami berharap, agar para pengusaha yang belum membuat atau memperbarui IMB, bisa datang ke dinas perizinan, Kami tidak segera merekomendasikan tindakan tegas sesuai ketentuan jika tidak menyesuaikan IMB dengan luas bangunanya, ungkapnya.

Sementara, Kasi Pendaftaran dan Verifikasi Perizinan Zairin mengatakan, Persoalan RS Harapan Bunda jelas melanggar Perda, Namun Ia mengembalikan persoalan ini kepada Komisi I DPRD Lampung Tengah,(Said).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *