Hukum Lampung Selatan Lampung Terkini Pendidikan Sosial Budaya

KPK Bekali Pengetahuan Antikorupsi Bagi Guru Di Lampung Selatan

Trastvlampung.com- Lampung selatan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagikan pengetahuan antikorupsi kepada 100 Guru SD, SMP, dan SMA/SMK/MAN di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Rabu (28/09). Selain pembekalan antikorupsi, juga dibahas evaluasi penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada 3 sekolah di Lampung Selatan.

Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano menyampaikan, pendidikan antikorupsi yang dijalankan KPK merupakan upaya dalam memberantas korupsi dari hilir. Tujuannya, agar tidak ada niat peserta didik melakukan korupsi di masa depan.

“Pendidikan antikorupsi ini menjadi bagian dari Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Lampung Selatan. Semoga upaya kita dapat memberi kontribusi nyata, agar semakin kuat komitmen antikorupsi masyarakat dan mencegah terjadinya korupsi dari peserta didik di masa yang akan datang,” kata Guntur.

Guntur menjelaskan, KPK sudah melaksanakan pendidikan antikorupsi setidaknya sejak tahun 2006. Sejak saat itu juga, KPK melakukan berbagai upaya agar materi antikorupsi masuk ke jenjang pendidikan. Yang kemudian terealisasi setelah adanya komitmen implementasi pendidikan antikorupsi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2018.

“Pada 2022, KPK laksanakan proyek percontohan pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan. Tujuannya, untuk mencari model pendidikan antikorupsi yang sesuai, untuk direplikasi pada semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia,” kata Guntur.

Guntur menambahkan, di Lampung Selatan sendiri terdapat 3 sekolah yang menjadi proyek percontohan pendidikan antikorupsi KPK, yaitu di MAN 1 Lampung Selatan, SD Negeri 2 Merak Belantung, dan SMK Negeri 1 Kalianda.

“Sekolah di Lampung Selatan dipilih menjadi daerah pilot project pendidikan antikorupsi, karena memenuhi kriteria komitmen pimpinan, ditambah adanya inisiatif, inovasi, dan konsistensi stakeholder terkait dalam penerapan pendidikan antikorupsi,” ujar Guntur.

Lampung Selatan sebagai Proyek Percontohan Pendidikan Antikorupsi
Lebih lanjut, Spesialis Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Indira Anggraini Zachriyan menjelaskan, pilot project pendidikan antikorupsi bertujuan untuk menciptakan peserta didik yang berintegritas. Kemudian juga mewujudkan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

“Kita masuk lewat kurikulum pendidikan antikorupsi, serta sistemnya. Karena kalau hanya melalui kurikulum saja, tapi gurunya, orang tuanya, lingkungannya belum berintegritas, rasanya belum sempurna. Makanya, kita padukan dua upaya itu bersamaan,” ujar Indira.

Indira menjelaskan, ke depan KPK akan mengajak lebih banyak sekolah untuk menerapkan pendidikan antikorupsi. “Rencananya kami akan menambah program pendidikan antikorupsi dari PAUD hingga SMA, termasuk di Kalianda. Tujuannya, agar model, resep, kurikulum antikorupsi yang sudah dibuat bisa teruji di mana pun,” sambung Indira.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi telah diterapkan dari SMP hingga SMA di Lampung Selatan sejak 2021. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Gubernur Lampung No. 35 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Lampung Selatan No. 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

“Meski demikian, awalnya pendidikan antikorupsi dirasa oleh sebagian masyarakat sebagai sesuatu yang berlebihan dan menyeramkan. Namun, setelah menerima materi yang terkandung di dalamnya berisi 9 nilai antikorupsi, maka pendidikan antikorupsi disambut dengan baik untuk membangun karakter peserta didik yang sesuai Visi Indonesia Maju,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga menerima evaluasi penerapan pendidikan antikorupsi dari guru di sekolah pilot project pendidikan antikorupsi. Menurut, Perwakilan Guru SD Negeri 2 Merak Belantung, pendidikan antikorupsi berdampak pada karakter anak yang terbuka jujur dan disiplin. Kemudian guru, tidak lagi menekankan pentingnya nilai tinggi dari proses pembelajaran kepada peserta didik, tapi karakter jujur yang lebih utama.

Sementara Perwakilan Guru MAN 1 Lampung Selatan mengusulkan, peserta didik akan semakin tertarik belajar antikorupsi jika ada media permainan (games). Oleh karenanya, ia meminta agar Bus Antikorupsi KPK yang menyediakan games antikorupsi mengunjungi sekolah-sekolah, untuk menarik minat antikorupsi peserta didik.

Kondisi Integritas Pendidikan akan Dipetakan Melalui SINDIK
Sektor pendidikan adalah salah satu fokus utama dan menjadi satu dari tiga strategi (Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan) yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi yang diusung KPK. Selain menyebarluaskan nilai dan budaya antikorupsi melalui kurikulum pendidikan, di saat yang sama KPK juga mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang antikorupsi.

Untuk itu, pada bulan September hingga Oktober 2022, KPK melakukan pemetaan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengelolaan. Pemetaan ini dilakukan melalui sebuah survei yang dinamakan SINDIK (Survei Integritas Pendidikan). Harapannya, akan tercipta generasi yang berintegritas dan antikorupsi, sekaligus menurunnya praktik korupsi yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia.

Ketahui lebih jauh tentang SINDIK 2022 melalui tautan https://sindik.kpk.go.id/sindik2022 .”(rs/red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertorial Daerah Lampung Terkini Pendidikan

Universitas Dharma Wacana Metro Jalin MoU Dengan Yayasan LGU Arsitek Lanskap Jepang

Trastvlamlung.com- Guna Untuk mencetak sumberdaya manusia yang unggul dibidang arsitek lanskap pertamanan, Universitas Dharma Wacana Metro Lampung melakukan MoU (Memorandung
Daerah Lampung Terkini

Ketua DPRD Ria Hartini Soroti Polemik Alih Fungsi Ruko Jadi Hotel

Trastvlampung.com-Metro- Polemik alih fungsi Ruko menjadi Hotel di Kota Metro mendapat sorotan pedas , pihak DPRD melalui Komisi 1 sedang