Pepadun.News, Metro – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Farida yang menjadi salah satu Peserta kegiatan. Dijelaskannya, kegiatan yang di selenggarakan KPK Provinsi Lampung, patut di apresaisi.
Hal itu, salah satu upaya pemberantasan korupsi hingga ketingkat dasar. Dengan demikian diharapkan bisa memotivasi siapapun untuk bertindak jujur tanpa merampas atau mengambil yang bukan haknya untuk menjadi keuntungan secara pribadi.
“Yang pasti Saya dengan segenap kemampuan yang ada, untuk bisa menjadikan Dinas yang Saya pimpin untuk bebas dari tindakan Korupsi. Tidak hanya Korupsi dalam hal keuangan, tetapi korupsi disiplin dan pelanggaran tata peraturan sebagai ASN juga harus diminimalisir,”katanya, beberapa waktu lalu diruang kerjanya, Rabu 28 Februari 2018.
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 26 Februari – 1 Maret 2018 tersebut, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang bertempat di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.
Dalam penjelasan Narasumber KPK Provinsi Lampung, Aldiyansyah Nasution, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi pencegahan dan melakukan perbaikan tata kelola Pemerintah. Pencegahan dilakukan melalui program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, serta pengendalian intern guna mendeteksi tindak pidana korupsi.
Termasuk didalamnya mengenai kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yakni untuk mendorong terlaksananya E-planning, terlaksananya E-budgeting, Perizinan Terintegrasi, dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. (Rilis/Arfan)