Pepadun.News, BandarLampung – Program Lampung Kompeten menargetkan sertifikasi kompetensi bagi 196.850 profesi selama 2016-2019. Dari jumlah itu, sebanyak 108.641 merupakan lulusan SMA/SMK dan sederajat dan 88.209 tenaga tidak terdidik dengan berpendidikan di bawah SMP.
Pada tahun pertama yakni 2016, sebanyak 32.132 orang disertifikasi dari berbagai profesi. Pada 2017, Lampung Kompenten menyasar 47.132 orang, sebanyak 55.432 pada 2018, dan pada 2019 ditargetkan 64.325 orang.
Mengenai hal ini, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, berharap kebijakan diadakannya lampung kompeten ini, merupakan sebuah kebijakan dengan tujuan menjadi sarana dan tolak ukur peningkatan kualitas sumber daya manusia Provinsi Lampung, serta membangun SDM yang kompetensi dan berdaya saing kuat di pasar global. Tentu hal ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Lampung Kompeten, merujuk pada Misi 1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yaitu meningkatkan pembangunan ekonomi dan memperkuat kemandirian daerah.
“Program ini juga sesuai Nawa Cita keenam Presiden Joko Widodo yakni meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional,”katanya, Senin 29 Mei 2017.
M.Ridho Ficardo melanjutkan, program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan kompetensi SDM di Lampung dengan memastikan standar pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, khususnya pendidikan dan pelatihan vokasi. Kemudian memetakan potensi kompetensi sesuai potensi Lampung dan mengembangkan sertifikasi profesi. Program ini diwujudkan dengan mengembangkan sistem integrasi pendidikan, pelatihan vokasional, dan sertifikasi dunia kerja.
Bentuk kehadiran Pemprov Lampung, adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat maupun masyarakat umum secara luas sebagai subjek pelaku pembangunan.
“Peningkatan Kompetensi ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kompetensi untuk masyarakat umum di berbagai sektor dapat mendongkrak daya saing Provinsi Lampung,”ujarnya.
Dijelaskan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung, Mulaydi Irsan, bahwa dalam hal strategi sertifikasi itu, dilakukan uji kompetensi yang diakui dan disahkan negara. Pada 15 Desember 2016, Pemprov Lampung menandatangani kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Mengenai hal ini, di Indonesia, baru beberapa provinsi yang menggandeng BNSP dalam meningkatkan kompetensi SDM-nya yakni Bali, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Didalamnya juga terdapat tiga hal pokok uji kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan prilaku.
“Kami bekerjasama dengan BNSP untuk dapat menyiapkan SDM kompeten dan teruji yang diakui secara nasional,”ungkap Mulyadi Irsan. (Red/Humasprov)