Pepadun.News,Bandarlampung – Merebaknya media online berbasis siber di Provinsi yang memiliki icon menara siger akan segera miliki Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai wadah serikat media siber. Dalam waktu dekat lampung akan membentuk kepengurusan SMSI Lampung, periode 2017 – 2023.
Surat mandat dari pusat No. 001 tanggal 31 Maret 2017 ditandatangani Ketua Umum Teguh Sentosa dan Sekreraris Jenderal Firdaus, dipercayakan kepada Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.
Supriyadi Alfian mengatakan, berkenaan hal tersebut, saat ini sedang di inventarisir media siber yang ada di seluruh Lampung, yang telah memenuhi syarat berbadan hukum PT serta dikelola penanggungjawab wartawan kompeten.
Untuk syarat media online, harus punya badan hukum khusus perusahaan pers dan penanggungjawabnya wartawan yang sudah lulus UKW – Utama. SMS ini bukan organisasi wartawan, melainkan serikat pemilik media siber yang berdiri sendiri bersama organisasi lainnya seperti SPS (Serikat Perusahaan Pers) yang khusus menangani media cetak.
Supriyadi melanjutkan, sekarang ini banyak muncul media siber, dan ini perlu ada sebuah serikat untuk menguatkan peran sebagai media profesional dan bertanggungjawab pemberitaannya kepada publik. Media yang bertanggungjawab adalah media yang punya badan hukum dan dipimpin wartawan berkompeten.
Tugas SMS ini nantinya sebagai perpanjangan tangan membantu dalam verifikasi media siber yang ada di seluruh tanah air, selain perpanjangan tangan Dewan Pers di daerah.
“Saya pemegang mandat untuk Lampung, rencananya akan segera mengundang pemilik media siber untuk membentuk kepengurusan SMS. Saat ini sedang mendata pemilik media online, guna kepengurusan, dan setelah itu di kirim ke Jakarta untuk pengesahan yang nantinya menunggu pelantikan,”ungkap Direktur Utama PT.Momentum Matapena yang menerbitkan harianmomentum.com, Supriyadi Alfian. (Red/Rls)