Berita Online Harian Lampung

LKPJ TA 2016 : Dalam Hal Penempatan Jabatan Dinilai Tidak Profesional

Pepadun.News, Metro – Paripurna tentang LKPJ TA 2016, ada sisi hitam yang patut di evaluasi di beberapa program-program dan kebijakan Pemerintah setempat. Topik khusus dalam hal penempatan jabatan atau penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dinilai tidak profesional.

“Ketidak profesionalan penempatan ASN itu, salah satunya nampak pada latar belakang pendidikan yang tak selaras dengan jabatan yang di tempatkan,”
Ungkap Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ratmi Makaraw dalam sidang paripurna pandangan fraksi atas LKPJ Walikota 2016, di ruang sidang DPRD setempat, Senin 10 Juli 2017.

Dengan demikian kondisi itu, Ratmi Makaraw melanjutkan, berdampak kurang efisiennya pelaksanaan kinerja yang seyogyanya terlaksana dengan baik. Dan fraksi PAN membidik dan mempertanyakan tentang penggunaan SILPA DAK Dinas Pendidikan kurang lebih mencapai Rp6 sampai Rp7 Milliar pada TA 2016.
Kemudian, mempertanyakan penyebab tidak tercapainya DAK fisik dan Non fisik. Serta diminta Pemerintah untuk menerapkan E-Planning dan E-Budgeting.

Terkait nilai tidak profesionalnya penempatan ASN tersebut, terlontar juga dari Fraksi Demokrat yang disampaikan Melinda Kurniawati. Menurutnya, dengan tidak profesionalnya ASN pada jabatan, berdampak pula pada program pelaksanaan peningkatan PAD yang tidak terkoordinir. Maka kedepan harus bisa di inventarisir kantong-kantong retrebusi (perparkiran) guna peningkatan PAD.

Dalam hal ini, dijelaskan oleh Ketua Fraksi PDIP Basuki, semua program yang ada memang perlu di evaluasi kembali. Terutamanya PAD, yang secara nyata dapat di tingkatkan lebih. Ini berdasarkan laporan Pertanggungjawaban APBD Walikota Metro TA 2016, diketahui masih ada empat pendapatn pajak yang masih belum mencapai target.

Diantaranya, Pajak reklame baru mencapai 95,80 persen, pajak air bawah tanah 58,63 persen, BPHTB baru mencapai 85,84 persen dan PBB baru mencapai 81,54 persen.
Secara menyeluruh memang realisasinya melebihi, yakni Rp6.156.855.004 dari target Rp5.614.044 (109,67%). “Dari nilai ini, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum terjamah,”ujarnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *