Berita Online Harian Lampung

Musrenbang Pringsewu, Sekprov Minta Pola Tindakan Program Kegiatan Sesuai Tujuan

Sekprov Lampung Sutono saat musrenbang Kab Pringsewu wakili Gubernur.Selasa 14/03/2017.
Sekprov Lampung Sutono saat musrenbang Kab Pringsewu wakili Gubernur.Selasa 14/03/2017.

Pepadun.News, Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, memberikan arahan kepada para peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pringsewu di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Selasa 14/03/2017.

Sutono mengatakan, pada momen yang penting ini, selaku wakil pemerintah pusat  di  daerah wajib untuk senantiasa mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang (mindset) dan pola tindak bersama bahwa untuk mewujudkan tujuan bernegara, pencapaian sasaran pembangunan nasional perlu dijabarkan oleh seluruh jenjang pemerintahan daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Dengan pemahaman yang demikian, dapat pula dinyatakan bahwa pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, akan dapat tercapai apabila terdapat kontribusi dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, menginformasikan, mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana  pembangunan daerah 
sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Pringsewusaat ini, merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif, bottom-up, dan top-down dalam tahapan-proses perencanaan pembangunan daerah. Sebagai wahana interaksi antarpihak, yang secara langsung atau tidak langsung akan memperoleh manfaat atau dampak dari program/kegiatan pembangunan daerah, hasil pelaksanaan dari forum ini hendaknya tak luput dari pentingnya merumuskan dan menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten/kota dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi Lampung dan mendukung kebijakan pembangunan nasional.

Masih menurut Heriyansyah yang menginformasikan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung berpesan
Pemerintah Provinsi memahami keterbatasan-keterbatasan yang ada, termasuk di dalamnya kemampuan keuangan daerah, pengembangan sumberdaya, kondisi sosial masyarakat   dan  sebagainya.

Oleh karenanya diperlukan upaya dan kerja keras bersama, dari semua pelaku dan pemangku kepentingan pembangunan. Kepada seluruh masyarakat, Saya berpesan, dukunglah pemimpin Saudara, beri kesempatan untuk berkarya, lakukan koreksi positif, dan ciptakan suasana yang kondusif. (*/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *