Hukum Lampung Terkini Mesuji Pembangunan Pemerintahan Sosial Budaya

Oknum Pendamping Program Pamsimas Desa Pangkal Mas Mulya Di Duga Minta Jatah 10 Juta

Trastvlampung.com -Mesuji-   Dalam Pembuatan surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pekerjaan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pansimas) tahun anggaran 2021 di Desa Pangkal Mas Mulya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji jadi Bancakan oknum pendamping.

Pasalnya, Bendahara Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Desa Pangkal Mas Mulya Anwar mengatakan, kalau untuk pembuatan SPJ di minta sama pendamping  senilai 10 juta. Minggu, 28-11-2021

“Sebenernya saya sendiri buat SPJ itu masih sanggup, input omspan SPJ Dana Desa (DD) saja saya bisa, tadinya saya sudah gak mau tapi dia maksa sambil bilang, ya Allah mas biar buat seseran kami lo mas, itupun sebelumnya kami diminta 15 juta sama si pendamping,” katanya.

Lanjut Anwar, seharusnya kalau ada kesulitan di desa, entah itu terkait pekerjaan atau SPJ, pendamping yang bantu kan, ini malah diminta segitu.

“Oke, kalau kamu yang ngerjain, tapi jangan 15 juta, bagi-bagi lah, kalau mau cari seseran ya jangan segitu, tapi desa lain seperti Adi Luhur sama desa Adi Karya Mulya sudah mau lo mas, maksudnya banyak pendamping yang sudah komitmen, kalau mereka sudah mau ya silahkan, itukan Desa lain,” ucap Anwar.

Di awal pekerjaan menurut Anwar, Kepala Desa Pangkal Mas Mulya Sujiman mengatakan, kalau SPJ DD saja tidak ada biayanya, dan kalau dipikir itu pekerjaan cuma satu poin saja, iya kan, dah kerjain sediri saja mas.

“Inisial Gu saya telfon, ini mau turun segini gak pak, ya kalau mau segitu ya tersarah, saya pikir daripada nantinya saya di persulit, ya dah mas nanti saya obrolin dulu sama kawan-kawan. Selang 3 hari kemudian Gu menghubungi saya, ya dah mas 10 juta tapi di bayar kes ya, masalah kes itu gampang, di kerjain aja belum sudah minta kes, kamu kok ngomognya gitu mas, ya sudah gak usah sekalian kalau gak mau, nanti biar saya ngomong sama pak Andi, jangan mas, jangan ngomong sama pak Andi, dia (Gu) ketakutan kalau ketahuan sama pak Andi,”jelasnya.

Setelah MoU 4 hari kemudian, kami kumpul di rum saya kena marah sama Pak Andi.

“Saya sudah ngomong, kamu itu sudah 2 kali lo dapat Pansimas, mana bukti SPJ tahun 2018 gak jadikan, saya sudah bilang, bawa kesini di kerjakan bareng-bareng nanti saya bantu, kalau dulu kamu gak mau karena kamu masih baru, ya okelah, ini kamu sudah tahu lo, kurang lebih ya kayak tahun kemarin SPJ.nya. kamu kok pasrah sama pendamping, ya gimana lo pak, katanya buat seseran, seseran kok begitu caranya, mereka itu gak ada koordinasi sama saya, pokoknya aku gak mau tau, taunya saya beres SPJ itu, gimana lagi pak sudah terlanjur,tutupnya.”
(Muslim)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Daerah Lampung Terkini

Warga Yosomulyo Optimis Mubaraq Akan Membawa Perubahan di Metro

Trastvlampung.com -Metro – Warga Kelurahan Yosomulyo yang tergabung dalam Kloso Family deklarasikan dukungan ke pasangan calon Wali Kota Metro Bambang
Daerah Lampung Terkini Tulang Bawang

Kejari Tulang Bawang Tetapkan Ketua PKBM Tersangka Korupsi TA.2022-2023

Trastvlampung.com- Tulangbawang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang tetapkan Ketua Yayasan Pelaksanaan Pelatihan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raden Intan menjadi