Daerah Lampung Timur

Oknum PNS diduga Kumpulkan Warga Untuk Mendukung Caleg


Sekampung Udik ( trastvlampung.com)- Netralitas sebagai seorang ASN adalah Harga Mati, bila melanggar tentu ada sanksi yang siap menanti. Inilah yang terjadi di daerah Sekampung udik Lampung Timur, berdasarkan Hasil laporan warga setempat, bahwa ada sebuah pertemuan di kediaman PNS yang berinisial IS, di Desa Banjar Agung, terjadi pada Malam Minggu.07-10-2023.

Ternyata dalam pertemuan yang mengumpulkan puluhan orang tersebut untuk mengajak warganya, mendukung salah satu Caleg (Calon Legislatif) dari salah satu partai politik.

Hal ini tentu menyalahi Aturan yang telah diatur pemerintah, sebab ia adalah seorang PNS yang seharusnya Netral baik dalam Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.

Adapun hukuman bagi PNS yang melanggar dapat dikenakan sangsi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun.Sesuai dengan peraturan Pemerintah no 53 Tentang PNS, dan peraturan kepegawaian Negara no 21 Tahun 2010, Tulis Menteri PAN-RB.

Diharapkan kepada Dinas Pendidikan Lampung Timur agar dapat segera memanggil, karena yang bersangkutan adalah seorang guru pendidik.

Dan kepada pihak penyelenggara Pemilu serta Pengawas Panwaslu dapat memberikan tindakan tegas kepada oknum PNS tersebut.”(Jami )

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Daerah Lampung Terkini Tulang Bawang

Sebagai Bentuk Kepedulian BAZNAS Tulang Bawang Beri Bantuan Pengobatan Mahatma Gandi

Trastvlampungm.com- Tulang Bawang- Bahwa dalam suatu kehidupan didunia ini kadang manusia di uji dengan berbagai cobaan, baik cobaan kesedihan ,
Daerah Pariwisata Tulang Bawang

Destinasi Wisata Cakat Nyenyek Tulang Bawang Terus Di Perindah

Trastvlampung.com-Menggala – Kabupaten Tulang Bawang semakin hari semakin berbenah disegala lini. Bukan hanya pengembangan pada sistem administrasi dan pelayanan saja,