Pepadun.News, Kota Metro – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro, per- 10 April 2017 (Triwulan ke-I ) meningkat sebesar 14.81% atau meningkat dalam angka Rp29,503 Miliar. Jumlah peningkatan PAD tersebut, hampir sama jumlah per-April 2016 dengan angka Rp25,697 Miliar.
Peningkatan PAD tersebut terinci dengan perbandingan tahun sebelumnya, yakni tahun 2016 pada sektor pajak terealisasi Rp3,230 Miliar, sementara di tahun 2017 mencapai Rp3,971 Miliar, meningkat 12,29%. Kemudian di sektor retrebusi di 2016 sebesar Rp1,494 Miliar, di 2017 mencapai Rp2,030 Miliar, meningkat 13,58%. Lalu, di sektor pendapatan lain-lain atau pendapatan asli daerah yang sah, ditahun 2016 sebesar Rp20,972 Miliar dan di tahun 2017 mencapai Rp23,501 Miliar, meningkat 11,20%.
Capaian PAD 2017 ini, jika dilihat perkembangannya, pertumbuhan PAD dibandingkan tahun sebelumnya, di kurun waktu bersamaan 10 April 2016 dan 10 April 2017, meningkat cukup signifkan.
“Tentunyanya, semua dilakukan demi kemajuan pembangunan di Kota Metro. Di tekankan kembali kepada tim BPPRD, Camat, Lurah serta perangkat Kelurahan termasuk masyarakat, bersama untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak,”
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Arif Joko Arwoko, saat di hubungi via Telephone, Sabtu 15 April 2017.
Berkenaan dengan PAD yang secara angka dan persentasenya mengalami peningkatan cukup signifikan, Arif Joko Arwoko menjeleskan secara rinci. Dijelaskannya, secara umum PAD Kota Metro pada April 2017 atau Triwulan I, terealisasi sebesar Rp224.773.302.550 atau (27,43%) dari target Rp819.354.761.408. jumlah ini terbilang dalam kondisi stabil.
Pendapatan daerah tersebut terbilang juga melampaui target, dengan masing-masing target dan realisasi pendapatannya. Adapun secara gasir besarnya terdiri dari PAD dengan target sebesar Rp127.386.258.021,- dan terealisasi Rp29.503.025.000,(23,16%). Dari dana perimbangan dengan target Rp631.263.755.000,- terealisasi sebesar Rp. 181.518.089.195, (28,75%). Pendapatan lain-lain yang sah, target Rp60.704.748.387,- terealisasi Rp13.752.188.354, (22,65%).
Kemudian khusus PAD dengan target sebesar Rp127.386.258.021,- terealisasi Rp29.503.025.000,- atau sebesar 23,16%. Terdiri dari 8 pajak daerah, dengan target Rp 15.642.431.310,- realisasi Rp3.971.485.876,(25,39%). Dari 18 retrebusi daerah, target Rp6.067.270.000, realisasi Rp2.030.021.173, (33,46%). Dari pendapatan lain-lain yang sah, target Rp101.258.456.004, realisasi Rp23.501.517.951 atau 23,21%.
“Jika melihat trend perkembangan pertumbuhan PAD di bandingkan tahun sebelumnya (2016), maka di tahun 2017 terhitung per-10 April 2017 meningkat sebesar 14,81% atau Rp29.503 Miiar, maka jelas, bahwa target PAD 2017 ini akan mencapai target dan di upayakn akan melebihi jika memang semua tim dan pihak terkait dapat berkomitmen untuk meningkatkannya dari tahun ke tahun dan terus ditingkatkan,”ungkap Arif.(Abd\Roby)