
Pepadun.News, Kota Metro – Anggaran Perubahan APBD II Kota Metro tahun anggaran 2016 mendapat tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran tersebut terbagi DAK Dinas PU sebesar Rp49 miliar, DAK Rumah Sakit Umum A.Yani Rp21 miliar dan DAK Dinas/Instansi Satuan Kerja Pemerintah Kota Metro berkisar Rp200juta sampai Rp 1 miliar.
Walikota Metro A.Pairin mengatakan, dalam anggaran perubahan yang ada saat ini, cukup besar yang bersumber dari DAK 2016 yang di APBD kan atau APBD II Kota Metro. Seluruhnya itu terbagi untuk kelanjutan program dan kegiatan pembangunan disegala bidang dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkot Metro.
Dikatakan Pairin, seluruh dana itu sudah dapat diposkan keperuntukannya. Sebenarnya PAD Kota Metro mengalami kemerosotan berkisar lebih kurang Rp700juta dari pendapatan pasar, artinya mengalami defisit.
Dalam perubahan APBD II 2016 mendapat kucuran DAK cukup besar, maka difisit dapat tertutupi. Dan ini diupayakan dapat diselesaikan dari tahap-tahapnya, agar penyerapan anggaran untuk kegiatan Kota Metro berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“DAK itu dari pusat yang di APBD kan, tertuang dalam anggaran perubahan yang saat ini telah disahkan. Tinggal bagaimana nanti disesuaikan pos kebutuhan yang ada. Cepat tepat dan akurat sesuai aturan dalam proses program tahun 2016 ini,” ungkapnya, usai sidang parpurna pengesahan APBD II, Jumat 16 September 2016.
Wakil Ketua DPRD Metro Fahmi, mengungkapkan, penetapan APBD II yang saat ini disahkan, sesuai kebutuhan riil dalam pembangunan disemua sektor untuk masyarakat Metro. Tentunya anggaran yang ada tersebut akan tetap dilakukan evaluasi dalam segi teknis untuk pelaksanaannya kedepan.
“APBD II atau anggaran perubahan yang sudah disahkan tetap akan dilakukan evaluasi teknis peruntukan dimasing-masing dapur pemerintahan dan dewan, agar tepat dan sesuai kebutuhan serta aturan mekanisme terkait,” ungkapnya. (Adv)