Pepadun.News, Mesuji – DPRD Kabupaten Mesuji menggelar Paripurna dalam rangka penyampaian 7 Raperda, tentang Perubahan Peraturan DPRD, Nama-Nama Alat Kelengkapan Dewan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2017.
Rapar Paripuran yang digelar pada Senin ( 08/05/17 ) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Mesuji Musholi. Turut hadir Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Irvira mewakili Pelaksana Harian Bupati Mesuji, serta para pejabat Kabupaten Mesuji.
Mewakili Pelaksana Harian Bupati Mesuji Irvira menyampaiakn tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Mesuji, pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) tahun 2017.
Irvira mengatakan ketujuh Raperda tersebut, antara lain Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi Pemerintah Kabupaten Mesuji, Raperda tentang Penyertaan Modal, dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dikatakannya, Raperda yang disampaikan telah didasarkan atas skala prioritas, serta melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan. Dia berharap Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama-sama sesuai dengan tahapan yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, Raperda tersebut dapat segera dibahas dan setelah disetujui bersama dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mesuji Musholi mengatakan, DPRD akan segera membentuk pansus untuk membahas 7 Raperda tersebut. “lebih cepat lebih baik, diharapkan Raperda ini dapat segera disyahkan dan menjadi payung hukum, demi percepatan pembangunan Mesuji,”kata Musholi,(Adv-Ros).