
Pepadun.News,Mesuji – Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji, Tahun Anggaran 2016, di Gedung DPRD Mesuji, Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Senin (21 /08/ 2017).
Dalam rapat paripurna ini di Pimpin Wakil Ketua I Musholi dan paripurna ini yang di hadiri Wakil Ketua Dua Iwan Setiawan, Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Rizal Fauzi, Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Anggota Forkopimda Kabupaten Mesuji, Para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Pimpinan dan Pengurus Partai Politik di Kabupaten Mesuji, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat.
Dalam laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2016 Bupati Mesuji Khamami, yang di wakili Sekertaris Daerah Mesuji Rizal Fauzi, menyampaikan, Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016,terdapat 7 (tujuh) macam laporan keuangan dan telah di lampirkan pada Raperda ini. Yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Secara singkat, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016, yang telah diaudit BPK yaitu (Pendapatan) Tahun Anggaran 2016, terealisasi sebesar (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Tujuh Puluh Satu Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) Rp.792.684.071.891,62 atau 92,84%.
Dari anggaran sebesar (Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tuju Ribu Delapan Ratus Sembilan Belas Rupiah) Rp.785.976.887.819,48. terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah yaitu Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain.
Sekertaris Daerah Mesuji Mengatakan, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Mesuji pada Tahun Anggaran 2016, masih terdapat banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan dan aspirasi semua pihak. Oleh karena itu, kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, serta masyarakat Kabupaten Mesuji, saya sampaikan permohonan maaf,(Ros).