Berita Online Harian Lampung

PBB Kota MEtro Meningkat Sebanyak 85%

 

Pepadun.News, Kota Metro Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam momentum Pekan Panutan PBB Tahun 2017, kurang lebih mencapai Rp114.672.335. Jumlah tersebut bertambah dalam kurun waktu 2 hari (29 Maret s/d 30 Maret 2017) lalu. Dengan total pendapatan terhitung sejak 2014 sampai per Maret 2017.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Arif Joko Arwoko, mengatakan, penerimaan PBB, tergenapi per Januari sampai per Maret 2017 Rp114.672.335,- bertepatan pada bulan panutan PBB 2017 yang diselenggarakan pada 29 Maret s/d 30 Maret 2017 lalu, di halaman kantor BPPRD setempat.

“Cukup signifkan, pendapatan dari penarikan PBB 2017 ini, dibandingkan penarikan PBB ditahun sebelumya. Artinya, secara keseluruhan berkat kerjasama tim BPPRD dan juga seluruh camat, lurah dengan perangkat kelurahan serta masyarakat yang sadar akan membayar pajak,”katanya, Sabtu 15 April 2017, saat di hubungi melalui via telephone.

Secara rinci, Arif Joko Arwoko, menjelaskan penerimaan PBB pada kegiatan Pekan 

Panutan PBB 2017 selama 2 hari, tanggal 29 Maret 2017 Rp19.430.592 kemudian pada 30 Maret 2017 Rp95.241.763. total Rp114.672.335.-

Secara persentase meningkat sebanyak 85% atau diatas tingkat Kelurahan se-Kota Metro. Dibandingkan jumlah PBB tahun sebelumnya, yakni tahun 2014 hanya mencapai Rp27.799.366. kemudian tahun 2015 mencapai Rp95.241.763. selama dua tahun melihat angkanya meningkat jauh. Untuk tahun 2016 turun dan meningkat signifikan per Januari sampai per Maret 2017.

“Artinya, di 2017 tertutupi dari menurunnya angka pendapatan PBB di tahun 2016 lalu. Kedepan, hal ini akan lebih di tangkatkan lagi. Melihat angka pendapatan PBB 2017 terhitung per Maret cukup jauh meningkat,”ujarnya.(Roby\Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *