Pepadun.News, Provinsi Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung gelar upacara peringatan HUT Provinsi Lampung ke 53. Upacara di inspekturi oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, yang di ikuti oleh Forkopimda Prov Lampung, Sekprov, Staff Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Seluruh Pejabat Eselon II, III, IV serta Undangan dan Peserta Upacara yang terdiri dari ASN, TNI, POLRI, Pelajar. Lapangan KORPRI, Jum’at 17/03/2017.
Bertepatan itu, Pemprov lampung secara simbolis memberikan kartu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga Kontrak di Iingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah terus berupaya memberikan perhatian serius bagi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara, termasuk Tenaga Kontrak. Pada tahun 2016 Ialu, Pemerintah Provinsi Lampung sudah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kemudian pada tahun 2017 ini juga telah dilaksanakan kenaikan penghasilan yang semula Rp. 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) menjadi Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Melalui Kabag Humas dan Protokol Pemprov lampung Heriyansyah mendampingi Karo Humas dan Protokol Bayana, menerangkan, upacara diawali oleh Pembacaan Sejarah Singkat berdirinya Provinsi Lampung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal, S.Kep. Sejalan dengan tema HUT Provinsi Lampung ke53 tahun 2017, yaitu: “Kreativitas, Inovasi dan Kerja Nyata untuk Lampung maju dan Sejahtera”.
Tema ini menggugah kesadaran kita semua, bahwa untuk mesejahterakan masyarakat dan memajukan Provinsi Lampung, tidaklah semudah membalikan ”telapak tangan”, diperlukan kerja nyata, inovasi dan kreativas kita semua, tidak hanya sebagai aparatur pemerintah, tetapi juga stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama sesuai dengan profesi yang dimiliki.
Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah melanjutkan, HUT Provinsi Lampung ini bertepatan juga dengan Hari Jadi ke-43 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi berharap HUT PPNI dapat memberikan kontribusi dan bersinergi dengan Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat lampung yang sehat dan sejahtera. (*/Rls)