Berita Online Harian Lampung

Pemkab Tanggamus Mendatatangi MOU bersama Badan Informasi Geospasial(BIG)

Pepadun.News, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Informasi Geospasial di Bogor dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kamis(22/2/2018).

Turut mendampingi Plh Bupati Tanggamus pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemukiman Mulkifli Novem, Kepala Badan Litbang M Gilas Kurniawan, Kabag Tata Pemerintahan Robin Sadek, Kabid Humas Derius Putrawan, Kabid Jakon Dinas PUPR Firmanto dan Kabid Pengendalian Bappeda Gustam Apriansyah.

BIG adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.

Sebelumnya, BIG dikenal sebagai Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).

Penandatangan MoU dilaksanakan di Aula Kantor BIG, Bogor, Jawa Barat, antara Plh Bupati Tanggamus Andi Wijaya ST MM dengan Sekretaris Utama BIG Dra Tietik Suparwati disaksikan Kepala BIG Prof Dr Hasanuddin Z Abidin MSc Eng.

MoU ini sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan, dengan melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Tanggamus.

Kepala BIG dalam sambutannya mengatakan selama ini BIG membantu asistensi pemetaan tata ruang, pemetaan desa, penetapan batas dan hal lain yang berhubungan dengan pemetaan.

Saat ini BIG tengah melaksanakan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta (KSP), yang pada tahun 2018 diarahkan di Pulau Sumatera, dan direncanakan selesai pada bulan Agustus mendatang.

Dimana di dalamnya mencakup seluruh batas desa dan kecamatan yang tertuang dalam peta kartometri dengan skala  1:50.000 s/d 1:5.000.

Selain itu, tambah Hasanuddin, nantinya tidak ada program pembangunan di daerah yg akan disetujui oleh Bappenas tanpa dilengkapi dengan peta.

Sehingga peta ini menjadi sesuatu yang penting untuk dilengkapi.

Lebih lanjut Hasanuddin menyampaikan bahwa Pemetaan Indonesia tidak dapat diselesaikan oleh BIG sendiri, oleh karena itu dibutuhkan bantuan dari Pemda setempat, juga dibutuhkan kesiapan SDM terkait penggunaan peta yang ada.

Untuk itu BIG juga akan melakukan pelatihan bagi SDM yang diperlukan.

Hasanuddin juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan MoU, karena membantu BIG dalam melaksanakan tugasnya.

Untuk itu BIG akan berbagi pakai peta yang terbuka melalui aplikasi yang dibuat oleh BIG, termasuk ketika Pemda atau pihak lain yang membutuhkan peta atau informasi lain yang ada pada BIG.

Sementara Plh Bupati Tanggamus, Andi Wijaya ST MM, mengucapkan terima kasih atas MoU yang dilakukan.

Dirinya berharap MoU ini dapat bermanfaat bagi Kabupaten Tanggamus, yang akan membuka akses terhadap Tanggamus dan memberikan sesuatu yang lebih baik lagi.

Tanggamus memiliki potensi yang sangat besar, baik secara topografi maupun demografi. Salah satunya adalah dengan akan di bangunnya Kawasan Industri Maritim seluas 3.500 hektare.

Termasuk juga akan dibangunnya Kawasan Industri Pertahanan oleh Kementerian Pertahanan RI.

Oleh karenanya keberadaan peta Kabupaten Tanggamus yang akurat akan sangat diperlukan dalam pembangunan di Bumi Begaei Jejama.

Ia juga berharap dengan adanya MoU ini, nantinya akan adanya kemudahan dalam mengakses data dan peta rupa bumi di Tanggamus sampai ke tingkat pekon.

Sehingga Pemkab dapat dengan cepat mengakses peta yang dibutuhkan.

Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bappeda Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega ST MT dengan Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG, Dr Ir Wiwin Ambarwulan MSi, sebagai tindak lanjut dari MoU yang disepakati.

Selain Pemerintah Kabupaten Tanggamus, terdapat juga lembaga lain yang melakukan MoU secara bersamaan yaitu Kemendikbud, Universitas Lampung Mangkurat, Institut Teknologi Sepuluh November, Pemkab Anambas, dan BRI.(ros)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *