Trastvlampung.com :Pemerintah Kota Metro menggelar rapat pembahasan standar kerjasama dan verifikasi Media Online menggunakan Sistem Berbasis Elektronik (Samber), berlangsung di OR Setda setempat, Selasa (22/12/2020).
Rapat tersebut dihadiri Asisten Sekda Kota Metro, Sekretariat DPRD Kota Metro, BPKAD Kota Metro, Bappeda Kota Metro, DPMPTSP Kota Metro, Diskominfo Kota Metro Bagian Hukum Setda Kota Metro, dan perwakilan organisasi wartawan yang ada di Kota Metro.
Rapat disamping sebagai wahana sosialisasi juga merupakan diskusi bersama antara Pemerintah dengan perwakilan organisasi wartawan guna membahas rencana penerapan aplikasi penunjang kemitraan media yang akan diterapkan di Tahun Anggaran 2021. Dalam diskusi tersebut juga dibahas aturan pendukungnya, yaitu draft Surat Keputusan Walikota Metro tentang pedoman kerja sama dan verifikasi media online/siber dengan Pemerintah Kota Metro menggunakan sistem berbasis elektronik.
Yeri menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Metro ingin meningkatkan kemitraan dengan media siber terkait publikasi pemerintah daerah, dan sebaliknya pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk media. Namun dengan adanya keterbatasan anggaran, sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkot meluncurkan aplikasi Samber sebagai salah satu instrumen pendaftaran media online dan verifikasinya.
“Adanya media yang jumlahnya cukup banyak, kita perlu menyepakati bagaimana caranya kerjasama kemitraan ini tetap berjalan, akan tetapi didampingi dengan aturan yang nantinya ada persyaratan-persyaratan didalamnya. Dengan perbaikan kondisi tersebut kita akan usahakan memberikan keadilan dengan profesional”, ujarnya.