Pepadun.News, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro menggelar acara Sosialisasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Tahun 2017. Sosialisasi berlangsung di LEC Kartikatama Metro, Selasa 04 April 2017.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UMK, Usaha Menengah dan Perindustrian, Siti Aisyah mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi ini, agar peserta dapat memahami peran serta fungsi dan mendapatkan kepastian, perlindungan dalam berusaha dilokasi sesuai IUMK.
Selain itu, pelaku usaha dapat mengetahui dana pendampingan untuk pengembangan usahanya, dapat mengetahui kemudahan pembiyaan keuangan bank maupun monbank serta pemerintah.
Dalam kesempatan itu juga, Asisten II Prayitno, mengatakan, UMKM memiliki peran penting untuk memperluas sektor lapangan kerja baru dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat. Saat ini pelaku usaha mikro masih banyak mengalami berbagai kendala, terutama segi perizinan, permodalan, sumber daya manusia, serta pemasaran produk. Maka dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen terkait untuk meningkatkan tumbuh kembang usaha mikro.
Terwujudnya kemitraan yang kokoh antara usaha besar dan usaha menengah dengan usaha mikro akan lebih dapat memberdayakan usaha mikro. Agar dapat tumbuh berkembang dalam meningkatkan kemandirian.
“Berkembangnya kemitraan usaha, akan menimbulkan dampak positif, tumbuhnya berbagai pusat ekonomi baru, sehingga dapat meningkatkan pemerataan pendapatan dan mencegah timbulnya kesenjangan sosial,”katanya.(Abduh/Rls)