Berita Online Harian Lampung

Pemprov Lampung Buka Akses Masyarakat Lima Kabupaten lewat Angkutan Perintis

 

Pepadun.News, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung pada 2017, membuka transportasi darat masyarakat di lima kabupaten yakni Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji. Akses itu dibuka lewat angkutan perintis dengan tarif terjangkau.

Ada tiga trayek baru angkutan perintis penghubung lima kabupaten tersebut, yakni Liwa-Krui-Bengkunat Belimbing, sejauh 115 km dengan rute (akses masyarakat) Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat. Kemudian, akses masyarakat Kabupaten Tulangbawang dan kabupaten pemekaran Tulangbawang Barat dengan rute Unit II-Menggala-Panaragan-Daya Murni sejauh 69 km, Unit II-Simpang Pematan-Brabasan-Kota Terpadu Mandiri SP VIII sejauh 82 km.

“Jika menunggu ada perusahaan otobus swasta yang membuka rute tersebut akan lama, karena jelas tidak menguntungkan. Namun sesuai Nawa Cita Presiden Joko Widodo dimana negara hadir di tengah masyarakat, angkutan perintis adalah bentuk kehadiran itu. Ini sekaligus memperkuat konektivitas antar wilayah, memperkecil ketimpangan, dan kesenjangan sosial di bidang transportasi,”kata Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.

Pemilihan rute baru tersebut, Ridho Ficardo melanjutkan, melalui pengkajian panjang dan wujud penyerapan aspirasi masyarakat dari kelima kabupaten tersebut melalui musyawarah perencanaan pembangunan baik di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

“Transportasi itu urat nadi pembangunan. Kalau urat nadinya jalan, denyut kehidupan akan ikut bergairah. Otomatis, potensi ekonomi bisa dioptimalkan. Harga komoditas tentu akan naik, jika transportasinya lancar. Ini yang menjadi fokus kami, agar angkutan perintis menjadi ujung tombak sekaligus sebagai public service obligation pemerintah,”ujarnya.

Diketahui, tarif yang dikenakan dapat dijangkau masyarakat. Trayek Unit II-Menggala-Panaragan-Daya Murni sejauh 69 km, dikenakan biaya Rp12 ribu/penumpang. Rute Unit II-Simpang Pematan-Brabasan-Kota Terpadu Mandiri SP VIII sejauh 82 km Rp14.500. Operator bus perintis diserahkan ke Perum Damri Lampung.

Selain itu, Pemprov Lampung, sejak 10 Agustus 2016 membuat terobosan dengan mengoperasikan Bus Trans Lampung melalui PT Lampung Jasa (LJU), BUMD Lampung dan berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Bersamaan dengan peringatan ulang tahun ke-53, 18 Maret 2017, Pemprov juga meluncurkan Taksi Trans Lampung yang beroperasi di Bandara Radin Inten II.

Bus Trans Lampung beroperasi di tiga rute yakni Unila (Universitas Lampung)–Itera (Institut Teknologi Sumatera). Lalu, rute Bandara Raden Intan II–Kota Bandar Lampung Rute Bandara Raden Intan II, Bandara Raden Inten II-Pringsewu, dan Bandar Lampung-Kalianda. Tarif Bus Trans Lampung Unila–Itera, umum Rp4000/orang dan pelajar/mahasiswa Rp2000/orang, rute Bandara Raden Intan II–Kota Bandar Lampung Rp20.000/orang, dan Bandara Raden Inten II-Pringsewu Rp30.000/orang. (Red/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *