Pepadun.News, ProvinsiLampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perdagangan kembali menggelar pasar murah untuk menekan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 20 Juni 2017.
“Pasar murah itu, bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasar,” Demikian dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Lampung Bayana didampingi Kabag Humas Protokol Heriyansyah, saat membuka pasar murah tersebut.
Masih menurut Bayana, kegiatan Pasar murah ini juga, merupakan wujud kepedulian Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau terkait dengan kenaikan harga barang pokok (sembako) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kegiatan pasar murah ini pemerintah memberikan keringanan harga dengan potongan harga sembako peritemnya dari harga Rp10 Ribu menjadi Rp7 Ribu.
Dalam laporan Kepala Dinas Perdagangan yang diwakili oleh Kabid Perdagangan Ofrizal, menyampaikan harga komoditi yang jual pada pasar murah, lebih murah dari harga pasar. Adapun bahan pokok yang disediakan dalam pasar murah bersubsidi yaitu beras, gula, minyak goreng kemasan, telur ayam ras dan tepung terigu. (Red/Rls)