Berita Online Harian Lampung

Peningkatan Keterwakilan Perempuan, Kementerian dan Pemprov Lampung Gelar RAKOR

 

Pepadun.News,BandarLampung – Membangun sistem demokrasi yang berkeadilan dengan meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di legeslatif pusat dan daerah, Kementerian PP dan PA tetapkan Peraturan Menteri (Permen) No 10 tahun 2015 tentang grand design peningkatan keterwakilan perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada pemilihan umum legeslatif (pileg) dan Pilkada 2019 mendatang.

“Peraturan tersebut disusun untuk menjadi dasar pijakan dan untuk memberikan panduan kinerja para pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, ataupun lembaga-lembaga masyarakat serta perguruan tinggi untuk turut berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan keterwakilan perempuan di legislatif pusat dan daerah,”

Demikian dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian  Koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan, Sujatmiko, saat rapat koordinasi dan sosialisasi dalam rangka peningkatan keterwakilan perempuan pada lembaga legeslatif pusat dan daerah, bersama Pemerintah Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Senin 15 Mei 2017.

Masih menurut Sujatmiko, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pilkada) dan Legislatif 2019 tinggal 2 tahun lagi, untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya membangun sistem demokrasi yang berkeadilan, dengan meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di legislatif pusat dan daerah sejak sekarang.

 

Kepedulian pemerintah terhadap peran perempuan sangatlah besar, hal ini terbukti dengan diberlakukannya berbagai program dan peraturan yang terkait dengan pemberdayaan perempuan, termasuk Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2015 tersebut.

Untuk itu, diharapkan melalui kegiatan rakor dan sosialisasi ini, semakin meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai aspek kehidupan, meningkatkan kapasitas perempuan serta meningkatkan keterwakilan perempuan dalam berpolitik.

“Kedepan kaum perempuan dapat lebih berperan dan mengawal kebijakan yang terkait dengan perempuan dan anak, karena masa depan bangsa juga ada di tangan perempuan,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Theresia Sormin mewakili Gubernur M.Ridho Ficardo, mengungkapkan, adanya kegiatan tersebut, merupakan upaya meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif.

Tentunya berharap, grand design tentang keterwakilan perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada pemilu 2019 dapat terlaksana dengan baik serta dapat merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan keterwakilan perempuan.

“Berharap juga dukungan dan komitmen pemerintah pusat serta masyarakat untuk dapat terus meningkatkan keterwakilan perempuan di Provinsi Lampung, dalam hal ini,”ungkapnya. (Red/Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *