Trastvlampung-com- Metro Kibang: Dugaan Penggelapan Dana Anggaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) Desa Kibang Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur menjadi perbincangan panas warga ,lantaran diduga perangkat desa memakai dana tersebut untuk kepentingan di luar Pemerintah desa.
Dari sumber warga yang minta di rahasiakan mengatakan, iya pak kami warga dusun 4 Desa Kibang mendengar informasi itu kalau kadus kami yang di duga telah memakai dana pembayaran pajak PBB .
“Ya kalau kami warga sini kan cuma kewajiban membayar itu namanya pajak , kalo yang tukang keliling kemasyarakat kan RT kalo di sini, entah langsung dibayar ke kelurahan atau Bayan kan gak tau, ya pokoknya bagian tagih kan RT, terangnya.
Dari Sumber warga lain juga menambahkan, saya tahu kadus atau bayan yang menggelapkan ya itu cek saja Kadus 4 pak ….dan kadus 2 , nah tugas bapak Media lah konfirmasi ke Pemerintah Desa Kibang nanti akan ketahuan kemana , ujarnya.
Saat di Konfirmasi ke Sekretaris Desa Kibang Enda Gunawan yang di jumpai di kantornya membenarkan adanya dugaan penggelapan dana PBB yang dilakukan bawahannya itu.
“Begini, nah karena dana itu masih ada banyak yang nyangkut baru sekian juta, akhirnya kami rapat dari kabupaten tanggal sekian harus bisa di lunasi. Karena kita pun tahu dana itu macet dimana dan dimana, tuturnya .
” Dirinya juga mengatakan Itu kan wajib, seratus perak pun itu uang pajak wajib harus di pertanggung jawabkan, nah dari pihak kami membuat surat pernyataan yang bunyinya pada tanggal 24 Juni 2021 , kekurangan dan PBB itu harus sudah ada ingsaalah bisa ful , ungkapnya.
Diketahui PBB Desa Kibang Kecamatan Metro Kibang tahun 2021 mencapai kisaran 90 juta sekian, dan yang sudah masuk mencapai 60 juta, jadi kekurangan dan dugaan di gelapkan oleh perangkat desa sekitar 30 juta sekian.”(Tim)